Kostatv.id – Proses penghitungan real count Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih berjalan, dengan hasil sementara bisa diakses melalui Sirekap KPU atau Info Publik Pemilu 2024.
Masyarakat pun diizinkan untuk memantau perkembangan hasil perolehan suara hingga proses rekapitulasi selesai.
Namun, pertanyaan yang sering muncul adalah kapan rekapitulasi penghitungan real count Pemilu 2024 selesai dan hasilnya diumumkan?
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, KPU memiliki waktu paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara untuk menetapkan hasil rekapitulasi.
Jadi, proses penghitungan suara secara real count untuk Pemilu 2024 diperkirakan akan selesai pada Rabu, 20 Maret 2024, sementara hasilnya diumumkan paling lambat pada Kamis, 21 Maret 2024.
Baca: KPU: Penyelesaian Masalah Pemilu Sudah Diatur dalam UU
Kronologi pelaksanaan dan tahapan rekapitulasi penghitungan perolehan suara serta penetapan hasil Pemilu tahun 2024 juga telah ditetapkan oleh Peraturan KPU.
Tahapan tersebut mencakup penerimaan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari PPLN hingga pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara secara Nasional.
Selama proses penghitungan suara berlangsung, masyarakat dapat memantau hasil perolehan suara sementara melalui Sirekap KPU atau Info Publik Pemilu 2024.
Catatan penting: Hasil yang ditampilkan oleh KPU bukanlah hasil akhir Pemilu 2024, namun merupakan hasil penghitungan suara di TPS untuk memudahkan akses informasi publik. Proses rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang oleh lembaga terkait.
Penulis:











