Kostatv.id – Pemerintah Indonesia bersiap untuk menggelar seleksi besar-besaran guna mengisi 225.000 lowongan aparatur sipil negara (ASN) yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperkuat administrasi publik di tengah rencana pemindahan ibu kota negara ke lokasi baru tersebut.
Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk di dalamnya Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), diperkirakan akan dibuka pada bulan April tahun ini.
Salah satu syarat utama yang diungkapkan adalah kualifikasi sebagai fresh graduate, menandakan kesempatan yang terbuka luas bagi para lulusan baru untuk bergabung dengan pemerintahan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan perencanaan ini kepada media dalam sebuah pertemuan di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta.
“Pengumuman mengenai kebijakan ini akan dilakukan lebih awal, dengan tujuan memberikan keterbukaan kepada calon ASN dan mempersiapkan mereka secara lebih baik untuk masa depan,” tegas Anas.
Dalam konteks persiapan tersebut, Anas juga menekankan bahwa para ASN yang akan ditempatkan di IKN harus memenuhi kriteria kompetensi yang ketat.
Baca: Presiden Jokowi: Masjid Negara IKN Sebagai Simbol Toleransi Antaragama
Mereka diharapkan memiliki kemampuan dalam berbagai aspek, termasuk literasi digital, kemampuan multitasking, pemahaman mendalam tentang prinsip IKN, serta kemampuan menerapkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“Lingkungan kerja di IKN akan mengadopsi pola kerja terpadu yang didukung oleh fleksibilitas waktu dan lokasi,” ungkapnya.
Dalam hal ini, para calon ASN diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang adaptif, kolaboratif, dan terampil dalam pemanfaatan teknologi digital. Hal ini, menurut Anas, akan mendukung percepatan proses pelayanan publik di IKN.
Selain kriteria kompetensi yang ditetapkan, pemerintah juga telah menetapkan syarat-syarat dan prosedur pendaftaran bagi calon ASN tahun 2024.
Di antaranya adalah kelengkapan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, pasfoto dengan latar belakang merah, serta dokumen lain yang mungkin diminta oleh kementerian atau instansi terkait.
Sebelum mendaftar, para calon ASN diwajibkan untuk memiliki akun SSCASN. Prosedur pembuatan akun tersebut meliputi langkah-langkah yang harus diikuti secara teliti, mulai dari pengisian data identitas diri hingga pengisian data pendidikan dan riwayat kerja, tergantung pada jenis seleksi yang diinginkan oleh pelamar.
Dengan upaya ini, pemerintah berharap dapat menyediakan kader-kader terbaik yang siap untuk mengemban tugas dan tanggung jawab di IKN, serta menjaga kualitas pelayanan publik yang prima dalam era digitalisasi dan transformasi birokrasi.
Penulis:











