Kostatv.id – Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik mengimbau agar stasiun televisi mengganti siaran azan magrib dengan teks berjalan (running text) saat pelaksanaan misa akbar yang dipimpin oleh Paus Fransiskus di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Kamis, 5 September 2024.
Imbauan ini disampaikan melalui surat edaran kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa penggantian siaran azan di televisi dengan teks berjalan tidak melanggar syariat Islam. Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh, menegaskan bahwa keputusan ini adalah bagian dari penghormatan terhadap pelaksanaan ibadah umat Katolik dan bukan meniadakan azan.
“Dari aspek syar’i, tidak ada yang dilanggar. Isunya bukan meniadakan azan, tetapi untuk kepentingan siaran live misa yang diikuti jemaat Kristiani yang tidak dapat hadir di GBK,” ujar Niam pada Rabu, 4 September 2024.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H. Cholil Nafis, menambahkan bahwa azan yang disiarkan di televisi bersifat rekaman elektronik dan tidak menggantikan azan yang sebenarnya dikumandangkan di masjid-masjid. Ia menyarankan agar umat Islam tidak perlu gelisah atau salah paham terkait imbauan ini.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, juga mendukung imbauan tersebut. Ia menyebutkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan kepada umat Katolik yang sedang beribadah.
Baca: Paus Fransiskus Sambangi Jakarta, Tiba dengan Kijang Innova
“Saya mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara audio pada saat misa yang dipimpin Paus Fransiskus,” kata Ulil.
Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah melalui ketuanya, Anderyan Noor, menyatakan bahwa penggantian siaran azan dengan teks berjalan adalah wujud toleransi dan penghormatan terhadap umat Katolik.
Menurutnya, azan di televisi bersifat rekaman, dan penggantian ini tidak mengurangi esensi ajakan salat yang sesungguhnya tetap dikumandangkan di masjid.
Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus akan berlangsung pada Kamis, 5 September 2024, dari pukul 17.00 hingga 19.00 WIB, yang bertepatan dengan waktu azan magrib.
Oleh karena itu, azan di televisi akan digantikan dengan teks berjalan untuk menjaga kelancaran ibadah misa bagi umat Katolik yang tidak bisa hadir di SUGBK.











