Sosial

Pemkab Tasikmalaya Dapat Hibah Tanah dari KPK

×

Pemkab Tasikmalaya Dapat Hibah Tanah dari KPK

Sebarkan artikel ini
Pemkab Tasikmalaya Dapat Hibah Tanah dari KPK

Kostatv.id – Bupati Tasikmalaya, H. Ade Sugianto, secara resmi menerima hibah Barang Milik Negara (BMN) hasil perampasan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya. Penyerahan tersebut berlangsung di Pendopo Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis (5/9/2024).

BMN yang diserahkan berupa tanah yang tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Bupati Ade menyampaikan terima kasih kepada KPK atas penyerahan aset tersebut dan berkomitmen untuk mengelola BMN tersebut secara optimal.

Baca: Sah! 50 Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Resmi Dilantik

“Kami berterima kasih atas penyerahan BMN ini, dan Pemda akan memastikan pengelolaannya agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Ade dalam sambutannya.

Hadir dalam acara tersebut Direktur Pelacakan Aset, Pengelola Barang Bukti, dan Eksekusi KPK RI, Kasatgas 1 KPK RI, Tim Jaksa KPK RI, serta sejumlah pejabat Pemda Kabupaten Tasikmalaya, termasuk Asisten Pemerintahan Administrasi Umum dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKPD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!