Hukum

BW Tim Hukum AMIN Ungkap Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

×

BW Tim Hukum AMIN Ungkap Dugaan Kecurangan Pilpres 2024

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – BW, anggota Tim Hukum Timnas AMIN, menyoroti dugaan kecurangan yang mengarah pada upaya negara untuk memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dalam Pilpres 2024. 

“Salah satu contohnya adalah lonjakan suara Prabowo di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, yang diduga dipengaruhi oleh intervensi negara melalui pembagian bantuan sosial,” jelas BW.

Menurut BW, perbandingan suara Prabowo antara Pilpres 2019 dan 2024 menjadi sorotan. Pada 2019, Prabowo-Sandiaga Uno hanya mendapatkan 9,01 persen suara di Kepulauan Talaud, sementara pada Pilpres 2013, mereka memperoleh 21,91 persen suara. 

“Namun, pada Pilpres 2024, Prabowo-Gibran mencatat lonjakan signifikan dengan memperoleh 75,39 persen suara,” ungkapnya. 

BW menyatakan bahwa kenaikan yang signifikan tersebut diduga bukan semata-mata karena dukungan pemilih, melainkan juga akibat intervensi yang tidak wajar.

Baca: Tim Pembela Prabowo-Gibran dan Timnas AMIN Saling Adu Mulut

Dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, BW mengungkapkan dugaan kecurangan yang melibatkan pengerahan aparatur negara, pelanggaran independensi institusi penyelenggara pemilu, manipulasi aturan pencalonan, dan dukungan lembaga kepresidenan. 

“Kami juga menyoroti patronisasi yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pasangan Prabowo-Gibran,” katanya.

Gugatan Anies-Cak Imin, yang didaftarkan di MK dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024, turut menjadi bagian dari sorotan dalam sidang sengketa tersebut. 

Dalam gugatan itu, Anies-Cak Imin memohon agar MK membatalkan keputusan KPU terkait penetapan pasangan calon dan nomor urut, serta meminta pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa melibatkan pasangan Prabowo-Gibran. Permohonan tersebut menjadi bagian dari sembilan poin yang diajukan Anies-Cak Imin kepada MK.

Penulis: 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!