Kostatv.id – Dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Ahli yang dihadirkan oleh capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara pembagian bantuan sosial (bansos) dengan elektabilitas Prabowo-Gibran.
Hasan bahkan membantah klaim bahwa bansos mempengaruhi keterpilihan petahana, dengan memberikan contoh pada Pilkada DKI Jakarta 2017 yang menempatkan Ahok sebagai pemenang jika bansos benar-benar berpengaruh.
“Sebagai seorang ahli statistik selama 18 tahun, tidak pernah ada hubungan antara bansos dan keterpilihan petahana,” ujar Hasan dalam keterangannya.
Baca: Kubu Prabowo-Gibran Ajukan Kepala BIN di Sidang Sengketa Pilpres
Menurutnya, banyak bukti yang menunjukkan bahwa bansos tidak mempengaruhi hasil elektoral petahana, terutama dalam konteks pilkada. “Contohnya adalah pada Pilkada DKI Jakarta 2012 antara Jokowi dan Fauzi Bowo, di mana Jokowi seharusnya kalah jika bansos mempengaruhi elektabilitas,” katanya.
Pihaknya juga menyinggung pertarungan antara Ganjar Pranowo dan Bibit Waluyo di Jawa Tengah serta contoh di Jawa Timur antara Khofifah Indar Parawansa dan Saifullah Yusuf. “Keberhasilan petahana dalam pilkada tidak disebabkan oleh bansos, melainkan karena calon lawannya dianggap kurang baik,” jelasnya.
Sebelumnya, dalam sidang yang sama, saksi ahli dari kubu capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Faisal Basri, juga menyatakan pandangannya terkait bantuan El Nino yang disalurkan pemerintah untuk kepentingan politik elektoral.











