Hukum

Fakta Baru Kasus Penembakan WNI oleh Maritim Malaysia

×

Fakta Baru Kasus Penembakan WNI oleh Maritim Malaysia

Sebarkan artikel ini
Fakta Baru Kasus Penembakan WNI oleh Maritim Malaysia
Doc. Foto: Ilustrasi

KOSTATV.ID – Sejumlah fakta baru terungkap dalam kasus penembakan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) pada Jumat (24/1). Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Kuala Lumpur memastikan terus memantau perkembangan kasus ini serta memberikan bantuan kekonsuleran kepada para korban.

1. Korban Tewas Berasal dari Riau

Korban tewas dalam insiden ini diketahui bernama Basri, warga asal Riau. Sementara itu, empat WNI lainnya mengalami luka-luka, terdiri dari satu warga Riau, satu dari Kepulauan Riau, dan dua dari Aceh.

“Warga Riau yang meninggal infonya Basri. Kepastian pemulangan jenazah belum ada, tetapi administrasi biasanya memakan waktu 2-3 hari setelah autopsi,” ujar Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, seperti dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (28/1).

Sementara itu, kondisi korban luka masih dalam pemeriksaan di rumah sakit Malaysia, dan belum ada informasi lebih lanjut mengenai kondisi mereka.

2. Motif Penembakan

Berdasarkan keterangan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM), insiden ini terjadi saat sekelompok WNI diduga berusaha keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal. APMM mengklaim bahwa para WNI melakukan perlawanan, sehingga petugas maritim Malaysia mengambil tindakan dengan melepaskan tembakan.

Baca: WNI Tewas dalam Insiden Penembakan di Malaysia, Menlu RI Tuntut Investigasi

3. Indonesia Kirim Nota Diplomatik

KBRI Kuala Lumpur berencana mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia untuk mendorong penyelidikan menyeluruh terhadap insiden ini. Nota tersebut juga akan menyoroti dugaan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force) oleh APMM dalam menghadapi WNI.

4. Desakan Investigasi Tuntas

Indonesia menuntut Malaysia untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini. Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Aryani, menegaskan bahwa harus ada tindakan tegas terhadap petugas APMM jika terbukti menggunakan kekuatan berlebihan.

“Kementerian P2MI mendesak Malaysia untuk mengusut tuntas peristiwa ini dan mengambil tindakan tegas terhadap petugas patroli APMM apabila terbukti melakukan excessive use of force,” kata Christina dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1).

Christina juga menegaskan bahwa P2MI terus berkoordinasi untuk memastikan korban mendapatkan perawatan medis yang layak, serta memberikan dukungan kepada keluarga korban, termasuk bantuan hukum dan pemulangan jenazah.

Kasus ini masih terus dipantau, dan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menuntut keadilan bagi para korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!