Politik

Pemerintah Rencanakan Pelantikan Kepala Daerah Bersamaan

×

Pemerintah Rencanakan Pelantikan Kepala Daerah Bersamaan

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Rencanakan Pelantikan Kepala Daerah Bersamaan
Doc. Foto: Ilustrasi/Sulselsatu

KOSTATV.ID – JAKARTA – Pemerintah berencana melantik kepala daerah hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) bersamaan dengan kepala daerah yang tidak bersengketa.

Langkah ini diambil untuk efisiensi pelaksanaan pelantikan yang sebelumnya sempat terpisah berdasarkan status sengketa.

Awalnya, pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa dijadwalkan pada 6 Februari 2025, sementara pelantikan kepala daerah yang masih bersengketa akan menunggu putusan dari MK yang diperkirakan paling lambat pada 11 Maret 2025.

Namun, keputusan MK mengenai perkara pilkada mengalami percepatan, terutama terkait dengan putusan dismissal yang kini dijadwalkan pada 4-5 Februari 2025, lebih cepat dari jadwal semula pada 11-13 Februari.

Baca: Serba-Serbi Pelantikan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Rakabuming Raka

Menanggapi perkembangan ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menginginkan pelantikan dilakukan secepat mungkin untuk memberikan kepastian politik di daerah-daerah. “Untuk efisiensi, sebaiknya pelantikan kepala daerah nonsengketa dan dismissal disatukan,” ujar Tito.

Pada 3 Februari 2025, pemerintah akan menggelar rapat dengan Komisi II DPR untuk menentukan jadwal final pelantikan yang direncanakan antara 18 hingga 20 Februari 2025.

Lokasi pelantikan akan tetap di Jakarta, sebagai ibu kota negara, sampai adanya peraturan Presiden (perpres) yang mengatur pemindahan ibu kota ke Nusantara.

Meskipun jadwal pelantikan belum final, pemerintah berharap proses ini dapat segera dilaksanakan untuk memastikan stabilitas politik di daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!