KOSTATV.ID – JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto, untuk pertama kalinya muncul di hadapan publik setelah enam hari menjalani penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.45 WIB dengan mobil tahanan. Saat turun, ia sempat melambaikan tangan kepada awak media yang telah menunggunya.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya kembali diperiksa terkait kasus dugaan suap dalam proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan.
“Hari ini saya menjalani pemeriksaan kembali. Saya tegaskan bahwa selama menjalani status sebagai tahanan, kondisi saya baik-baik saja dan tetap bergelora dengan semangat juang,” kata Hasto.
Hasto diperiksa selama 2,5 jam dan keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 15.34 WIB. Ia dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka Donny Tri Istiqomah, pengacara PDI-P yang juga disebut sebagai tangan kanannya. “Saya diminta keterangan sebagai saksi untuk saudara Donny Istiqomah, ada sekitar 52 pertanyaan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar pertanyaan yang diajukan penyidik berkaitan dengan keterangan yang sebelumnya telah disampaikan. “Sepertinya semua proses terkait perkara yang sudah inkracht diulang kembali. Sebagai warga negara yang patuh hukum, saya mengikuti semuanya dengan baik dan disiplin,” tegasnya.
Baca: Diduga Bantu Pelarian Harun Masiku, KPK Resmi Tahan Hasto Kristiyanto
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada 2020, yang menyeret mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelia, serta Kader PDI-P Saeful Bahri. Namun, dalam perkara ini, masih ada buronan eks kader PDI-P Harun Masiku yang hingga kini belum tertangkap.
Pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024. Selain diduga terlibat dalam kasus suap PAW Anggota DPR, Hasto juga dijerat dengan dugaan obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.
Dalam kesempatan tersebut, Hasto juga menyampaikan pesan kepada seluruh kader dan simpatisan PDI-P untuk tetap solid dan menjaga marwah partai serta Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
“Kepada seluruh kader PDI Perjuangan, simpatisan, dan anggota, pesan saya tetap jaga semangat juang dan jaga Ibu Megawati Soekarnoputri dari mereka yang ingin mengaduk-aduk PDI Perjuangan,” ucapnya.
Ia juga mengaku mendapat sambutan baik dari tahanan lain di Rutan KPK. Bahkan, ia mengklaim mendapatkan dukungan dan bantuan selama menjalani masa isolasi. “Ada kopi, teh, dan saya juga gelorakan semangat juang bahwa kebenaran akan menang,” katanya.
Sementara itu, praperadilan yang diajukan Hasto terkait status tersangkanya akan diputus sore ini. Keputusan hakim dalam sidang ini akan menentukan apakah status tersangka Hasto akan tetap berlaku atau digugurkan.