Parlemen

DPRD Manggarai Kecewa atas Pemecatan 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN

×

DPRD Manggarai Kecewa atas Pemecatan 249 Tenaga Kesehatan Non-ASN

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Ketua DPRD Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Matias Masir, menyuarakan kekecewaannya terhadap keputusan Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, yang memecat 249 tenaga kesehatan (nakes) nonaparatur sipil negara (ASN). 

Matias meminta agar Bupati Manggarai membatalkan keputusannya dengan memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) bagi ratusan nakes non-ASN tersebut.

“Saya sangat kecewa terkait kebijakan Bupati Manggarai soal dirumahkan anak nakes non-ASN tanggal 1 April 2024 sejumlah 249 orang,” ujar Matias pada Senin (15/4/2024).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan Hery tentang kontribusi para nakes dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat Manggarai selama pandemi COVID-19. Matias menyoroti pengorbanan mereka yang tak kenal lelah, bahkan hingga jatuh sakit dalam menjalankan tugasnya di tengah pandemi.

“Para nakes telah memberikan jasa yang luar biasa bagi rakyat Manggarai, terutama selama masa pandemi COVID-19. Mereka bekerja tanpa kenal lelah, bahkan hingga berisiko sakit karena menjaga kesehatan masyarakat 24 jam penuh,” tandasnya.

Matias menilai keputusan Herybertus tak adil terhadap ratusan nakes non-ASN yang dipecat, mengingat anggaran honor mereka telah dialokasikan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Perda APBD) Manggarai 2024 yang telah disahkan pada 2023.

Baca: Pengombinasian WFO dan WFH untuk ASN Pasca Libur Lebaran

“Karena itu saya mohon kepada Bapak Bupati untuk meninjau kembali keputusan pemecatan nakes. Saya meminta pembatalan pemecatan ini,” tegasnya.

Ketua Komisi A DPRD Manggarai, Thomas E Rihimone, juga menyoroti alokasi anggaran untuk tenaga non-ASN dalam APBD 2024. Menurutnya, anggaran tersebut tidak hanya untuk nakes, tetapi juga untuk berbagai tenaga non-ASN lainnya.

Tim Perumus Badan Anggaran DPRD Manggarai menyebutkan bahwa ada 2.990 tenaga non-ASN di Manggarai yang honornya telah dianggarkan dalam APBD 2024, termasuk di antaranya 249 nakes yang dipecat. 

Thomas meminta Bupati untuk membatalkan pemecatan tersebut, mengingat para nakes telah meminta maaf kepada Bupati meskipun, menurutnya, tidak ada kesalahan yang dilakukan oleh nakes non-ASN yang dipecat.

“Saya senang melihat mereka meminta maaf kepada Bupati meskipun tindakan mereka tidak salah dan sesuai dengan aturan hukum. Namun, saya berharap Bupati Manggarai mempertimbangkan hal ini dengan cermat dan hati yang rendah, untuk memberikan bantuan kepada para nakes,” ujar Thomas.

Ia turut menekankan bahwa bahkan jika ada kesalahan dalam tindakan para nakes, Bupati tidak seharusnya mengambil langkah yang melebihi batas hukum dengan memecat mereka tanpa mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Menurutnya, langkah semacam itu tidaklah tepat dan melanggar prinsip kepatutan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!