Parlemen

Disiplin ASN Bobrok, DPRD Kota Tasik Geram Rapat Paripurna Sepi

×

Disiplin ASN Bobrok, DPRD Kota Tasik Geram Rapat Paripurna Sepi

Sebarkan artikel ini
Disiplin ASN Bobrok, DPRD Kota Tasik Geram Rapat Paripurna Sepi

KOSTATV.ID – TASIKMALAYA – Rapat paripurna DPRD Kota Tasikmalaya yang seharusnya menjadi momen penting dalam agenda pengawasan pemerintahan justru diwarnai ironi.

Saat lembaga legislatif menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024, mayoritas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) justru absen.

Ketiadaan mereka memicu kritik keras dari DPRD. Ketua Fraksi PPP, Riko Restu Wijaya, SH, menyebut absennya para pejabat struktural sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap proses evaluasi publik.

““Ketidakhadiran Wali Kota dan Sekda masih bisa dimaklumi jika memang ada alasan jelas. Tapi ke mana para pejabat ASN lainnya? Ketidakhadiran mereka dalam rapat penting ini menunjukkan seolah-olah rekomendasi DPRD dianggap tidak penting. Padahal, ini menyangkut arah perbaikan kinerja birokrasi,” tegas Riko di hadapan peserta rapat, Kamis (16/5).

Ia menilai, absennya ASN memperlihatkan buruknya kedisiplinan birokrasi dan lemahnya penghargaan terhadap fungsi pengawasan DPRD. Tak hanya itu, Riko juga menyesalkan minimnya penghormatan ASN terhadap Wakil Wali Kota Diky Chandra, yang justru hadir dan mengikuti rapat secara penuh.

“Wakil Wali Kota juga adalah pemimpin daerah. Jangan karena Wali Kota tidak hadir, lalu ASN juga mengabaikan agenda penting ini. Mohon kepada Pak Diky untuk menata kembali kedisiplinan birokrasi demi kinerja pemerintahan yang lebih baik ke depan,” ujarnya.

Baca: Pansel Pendamping Dana Kelurahan Mangkir, DPRD Kota Tasik Soroti Dugaan Pelanggaran Etika Seleksi

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra sendiri tak menampik adanya masalah internal di tubuh birokrasi. Ia mengaku selama ini telah melakukan pembinaan, namun tampaknya belum memberikan hasil nyata.

“Saya tahu, isu yang berkembang menyebut Pak Diky galak, serba salah, diam salah, bersikap tegas juga salah. Tapi saya siap menghadapi risiko ini. Meskipun Wakil Wali Kota tidak memiliki banyak kewenangan strategis, kami tetap merupakan pemimpin mereka,” tegas Diky.

Ia menegaskan, meskipun posisi Wakil Wali Kota tidak memiliki kewenangan eksekutif sebesar Wali Kota, dirinya tetap memegang tanggung jawab moral untuk memperbaiki sistem yang pincang.

Kondisi ini memperlihatkan celah besar dalam sistem birokrasi di Kota Tasikmalaya, yang bisa menjadi hambatan serius bagi upaya reformasi pemerintahan. DPRD pun diminta untuk tidak tinggal diam dan segera mendesak reformasi kedisiplinan ASN secara menyeluruh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!