Kostatv.id – Selebgram Chandrika Chika dan kelima temannya ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di sebuah hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin malam (22/4/2024).
Mereka ditangkap dalam kondisi sedang berpesta ganja. Saat ini, Chandrika Chika dan kelima temannya pun telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Selain Chandrika Chika, kelima temannya yang juga ikut ditangkap adalah perempuan berinisial AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22), laki-laki BB (25), dan atlet e-sport berinisial AJ (27).
“Kami menggunakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun,” kata jubir Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi, kepada awak media pada Rabu (24/4/2024).
Baca: Ditangkap untuk Ketiga Kalinya, Ammar Zoni Kini Jadi Tersangka Lagi Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Mereka diamankan pada Senin (22/4) malam di sebuah apartemen di kawasan Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para selebgram tersebut.
Polisi juga mengungkapkan bahwa motif Chandrika Chika menggunakan ganja adalah karena alasan pergaulan. Mereka semua berada dalam satu lingkaran yang sering menggunakan narkoba.
“Tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak. Namun, karena memang sifatnya pergaulan dan sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah,” kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras pada Selasa (22/4).











