Kostatv.id – Meski Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan keputusan final terkait sengketa Pilpres 2024, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dari kubu 01 telah dengan legawa menerimanya. Namun, situasi berbeda terjadi di kubu 03.
Kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang diusung oleh PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo, menunjukkan ketegasan dengan menolak putusan MK. Terutama, PDIP menunjukkan ketidaksetujuannya meskipun putusan tersebut bersifat final dan mengikat.
Dikabarkan, PDIP telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), mengekspresikan bahwa perjuangan mereka tidak akan berakhir sebelum mencapai target yang diinginkan.
Merespons tindakan PDIP, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Silfester Matutina, memberikan tanggapannya. “PDIP lebih baik menarik seluruh menterinya dari kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi),” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini lebih efektif daripada upaya hukum yang mereka tempuh. Ia meyakini bahwa gugatan PDIP ke PTUN tidak akan menggagalkan penetapan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih yang sudah resmi.
Baca: Prabowo-Gibran Sah Ditetapkan Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
“Ini menjadi pilihan yang lebih memungkinkan dan mudah dilakukan daripada berjuang melalui jalur hukum,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa langkah PDIP untuk menggugat proses penyelenggaraan Pilpres 2024 ke PTUN merupakan bentuk ekspresi emosional PDIP terhadap Jokowi.
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbun, telah meminta agar KPU RI menunda penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih. “Penetapan tersebut harus ditunda karena proses hukum di PTUN masih berlangsung,” tuturnya.
Dengan perkembangan terbaru, PTUN Jakarta menyatakan bahwa permohonan PDIP layak dilanjutkan ke sidang pokok perkara dalam proses penelitian.