Kostatv.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada anak dan mantunya, Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.
Keputusan ini bukanlah yang pertama kali bagi Jokowi, yang sebelumnya telah memberikan tanda kehormatan kepada beberapa anggota keluarganya.
Pada tanggal 14 Agustus 2023, Jokowi memberikan tanda kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana kepada istrinya, Iriana, dalam sebuah acara di Istana Kepresidenan Jakarta.
“Penerimaan tanda kehormatan tersebut ditentukan oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan,” ucap Jokowi.
Gibran dan Bobby, yang saat ini menjabat sebagai wali kota Solo dan wali kota Medan, akan menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dalam rangka Hari Otonomi Daerah.
Baca: Hari Otda: Jokowi Beri Tanda Kehormatan untuk 15 Kepala Daerah
Penghargaan ini diberikan atas kinerja tertinggi mereka berdasarkan hasil Evaluasi Pemeringkatan Pelayanan Daerah (EPPD) Tahun 2022 terhadap Laporan Pelayanan Publik Daerah (LPPD) Tahun 2021.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjelaskan bahwa pada tahun ini, kepala daerah berprestasi akan diberikan lencana tanda kehormatan. “Berbeda dengan tahun sebelumnya di mana mereka hanya menerima piagam,” katanya.
Tak hanya itu saja, dikabarkan pula Presiden Jokowi dijadwalkan akan hadir dalam acara tersebut.
Selain Gibran dan Bobby, Anwar Usman, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan saudara ipar Jokowi, juga pernah menerima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana pada 11 November 2020. Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga memberikan penghargaan serupa kepada beberapa hakim MK lainnya.
Penulis: