Kostatv.id – Chandrika Chika, Herli Juliansah alias Jeixy, Monica Muller, dan 3 tersangka narkoba lainnya telah menjalani asesmen di Badan Nasional Narkotika (BNN) terkait penyalahgunaan narkoba. Mereka semua direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido, Sukabumi.
“Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido,” ujar Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tyas Puji Rahadi dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).
Pantauan di Polres Metro Jakarta Selatan, keenam tersangka dimasukkan ke dalam mobil tanpa menyampaikan kata-kata. Mereka akan direhabilitasi selama maksimal 3 bulan.
Polisi melakukan asesmen setelah permohonan rehabilitasi dari keluarga. Chika, Jeixy, Monica Muller, dan 3 tersangka lainnya diasesmen di BNN pada Kamis (25/4).
Baca: Pesta Ganja: Selebgram Chandrika Chika dan 5 Temannya Ditangkap Polisi
Sebelumnya, polisi menangkap enam orang terkait penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Kuningan, Jakarta Selatan. Beberapa di antaranya adalah selebritas, termasuk Chandrika Chika, Jeixy, dan Monica Muller.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan daftar nama-nama tersangka tersebut.
Polisi mengungkapkan motif penggunaan ganja oleh Chandrika Chika hingga Jeixy adalah pergaulan. Mereka sering memakai narkoba dalam lingkaran pergaulan mereka.
“Narkoba sudah dianggap hal lumrah di lingkaran pergaulan para selebritas ini,” kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras.