Hukum

Kejagung Jelaskan Rincian Penyitaan Tiga Mobil Mewah Harvey Moeis

×

Kejagung Jelaskan Rincian Penyitaan Tiga Mobil Mewah Harvey Moeis

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kuntadi, memberikan klarifikasi terkait tiga unit mobil mewah yang diamankan tim penyidik pada Kamis (25/4/2024) malam. Keterangan rinciannya meliputi dua Ferrari dan satu Mercedes sports car.

Dalam pengumuman resmi di gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (26/4/2024) malam, Kuntadi menjelaskan bahwa ketiga kendaraan tersebut adalah milik tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk periode 2015-2022 atas nama Harvey Moeis.

“Alasan dan keterkaitannya dengan kasus ini jelas terkait dengan dugaan tindak pidana yang sedang diselidiki terhadap pihak yang bersangkutan,” ungkap Kuntadi.

Baca: Kejagung Tetapkan 16 Tersangka Kasus Korupsi Timah, RBS Masih Bungkam

Terkait nilai nominal, Kuntadi menyatakan bahwa Kejagung belum melakukan perhitungan yang tepat. Ia menjelaskan bahwa mobil-mobil tersebut akan diserahkan kepada Badan Pembinaan Aset untuk dilakukan penilaian.

“Setelah proses tersebut selesai, kita akan mengetahui nilai sebenarnya,” tambahnya.

Dengan tambahan ini, total tujuh unit mobil mewah milik Harvey, yang juga suami dari artis Sandra Dewi, telah diamankan oleh Kejagung dalam rangkaian perkara ini. Harvey sendiri dijerat sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!