Kostatv.id – Perbedaan keterangan antara pihak Polda Sulawesi Utara dan keluarga terkait tugas Brigadir Ridhal Ali Tomi alias Brigadir RAT, anggota Satlantas Polresta Manado yang diduga bunuh diri di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, menjadi sorotan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat, Yusuf Warsyim, menyoroti ketidaksamaan tersebut dan meminta klarifikasi terkait tugas almarhum pada Senin (29/4/2024).
“Dalam melakukan pengawasan pengusutannya, Kompolnas sendiri tentu tetap menghormati kewenagan pihak Polri, terutama Polda Sulut,” kata Yusuf.
Pertanyaan tentang kehadiran Brigadir RAT di Jakarta, apakah dalam rangka penugasan atau izin cuti, masih menggantung.
Baca: Motif Pembunuhan Wanita di Pulau Pari, Korban Minta Uang Kencan
Menurut Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal, korban datang ke Jakarta sedang izin cuti dan mengunjungi kerabat.
Namun, keterangan istri Brigadir RAT berinisial N, menyebut suaminya datang ke Jakarta sebagai ajudan seorang perwira polisi wanita, tanpa menyebut identitas Polwan tersebut.
Sebelumnya, Kasie Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono menyebut bahwa Brigadir RAT mengambil cuti sejak bulan Maret lalu untuk mengunjungi kerabatnya di kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan.
“Brigadir RAT meminta izin cuti sejak bulan Maret lalu tepatnya 10 Maret 2024. Sebelumnya, dia masih aktif berdinas di sini (Polresta Manado). Dia ikut pengamanan Pemilu,” tutup Agus.