Sosial

Tuntutan Buruh: Cabut Omnibus Law dan Tolak Upah Murah

×

Tuntutan Buruh: Cabut Omnibus Law dan Tolak Upah Murah

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Presiden Partai Buruh dan juga Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan sejumlah tuntutan yang diperjuangkan oleh para buruh dalam rangka aksi peringatan Hari Buruh atau May Day 2024, pada hari Rabu (1/5/2024).

Dua tuntutan utama yang diusung adalah pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja dan Hostum (hapus outsourcing, tolak upah murah).

Iqbal menjelaskan bahwa kebijakan upah buruh yang berlaku di Indonesia tidak sejalan dengan kenaikan inflasi yang terjadi di berbagai daerah.

“Hampir empat tahun terakhir, kenaikan upah selalu di bawah angka inflasi. Bahkan di beberapa kota industri, kenaikan upahnya mencapai nol persen,” ujar Iqbal pada Selasa (30/4/2024).

Contohnya, di Kabupaten Tangerang, kenaikan upah hanya sebesar 1,64 persen, di Kabupaten Bekasi 1,59 persen, dan di Kabupaten Karawang 1,57 persen. Angka kenaikan upah tersebut jauh di bawah nilai inflasi tahun 2024 yang mencapai 2,8 persen dan di bawah angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2 persen.

Baca: Hari Buruh, Puan Maharani Soroti Tingkat Pengangguran di Indonesia

“Kebijakan upah murah ini mengakibatkan penurunan upah riil dan daya beli buruh hingga mencapai 30-40 persen. Dengan kata lain, dalam lima tahun terakhir, upah riil buruh mengalami penurunan dan tidak mengalami kenaikan. Padahal, pertumbuhan ekonomi rata-rata meningkat sebesar lima persen,” tambahnya.

Menyikapi hal ini, pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi. Iqbal menyebut bahwa sekitar 200.000 orang di seluruh Indonesia akan ikut serta dalam aksi May Day.

Para buruh datang dari Jakarta, Bandung, Serah, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, hingga Mimika. Mereka berkumpul di Patung Kuda Arjuna Wijaya dan melakukan long march menuju Stadion Madya Senayan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, telah menyiagakan sebanyak 3.454 personel gabungan untuk mengamankan aksi May Day di Jakarta. Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres jajaran, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!