Sosial

Kondom Berserakan di RTH Tubagus Angke, Bagaimana Langkah Penanganannya?

×

Kondom Berserakan di RTH Tubagus Angke, Bagaimana Langkah Penanganannya?

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Bekas-bekas alat kontrasepsi jenis kondom berserakan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, menjadi sorotan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berencana meningkatkan keamanan dan kenyamanan di lokasi tersebut. 

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengungkapkan rencana penambahan lintasan lari, lampu penerangan, dan instalasi kamera pengawas (CCTV) di area tersebut.

“Dengan penambahan lintasan lari, lampu penerangan, dan CCTV, kita berharap bisa meningkatkan pengawasan dan mencegah penyalahgunaan RTH,” ungkap Heru sebagaimana dilansir dari laman Antara pada Jumat (3/5/2024).

Heru menegaskan bahwa keberadaan CCTV akan memudahkan petugas dalam melakukan pengawasan, sementara penambahan lampu penerangan diharapkan dapat mencegah aktivitas yang tidak diinginkan di area tersebut.

Namun, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, mengindikasikan bahwa penumpukan kondom di RTH tersebut mungkin berkaitan dengan penertiban lokalisasi Kalijodo. Sebagai hasilnya, RTH di Jakarta Barat menjadi tempat pelampiasan aktivitas yang dilarang.

“Pada awalnya, Kalijodo adalah tempat prostitusi, sekarang mungkin sudah tidak lagi, sehingga orang-orang dengan perilaku semacam itu mencari tempat lain,” ucap Uus pada Selasa (30/4/2024).

Pemerintah Kota Jakarta Barat telah menginstruksikan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) untuk mengubah RTH di Jalan Tubagus Angke menjadi taman pasif, dengan harapan mengurangi aktivitas yang tidak diinginkan di area tersebut.

Baca: Bakal Jadi DKJ: Penggantian KTP 3 Juta Penduduk Jakarta Dilakukan Bertahap

“Kami telah meminta kepada Sudin Tamhut untuk segera mengambil tindakan terhadap kondisi taman tersebut. Kami ingin agar taman tersebut hanya digunakan untuk melintasi, tanpa ruang untuk duduk-duduk atau beraktivitas,” katanya.

Penemuan kondom berserakan di RTH menjadi bukti indikatif bahwa tempat tersebut mungkin digunakan untuk praktik prostitusi ilegal. Dalam konteks ini, Uus menjelaskan bahwa konsep taman pasif adalah untuk memastikan bahwa area tersebut tidak digunakan oleh masyarakat secara berlebihan.

Pada hari Senin (29/4), sekitar 200 personel dari berbagai suku dinas melakukan pembersihan di area RTH yang membentang sepanjang 2 kilometer. Pemerintah Kota Jakarta Barat juga memerintahkan peningkatan penjagaan di lokasi tersebut.

“Sudah saya instruksikan kepada Tamhut untuk membersihkan area tersebut, serta kepada Satpol PP untuk meningkatkan pengawasan,” ujarnya.

Dia juga menekankan pentingnya kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat, dalam menjaga lokasi tersebut dari praktik prostitusi ilegal di masa mendatang.

“Kami berharap, setelah dibersihkan, area tersebut dapat terus dijaga oleh pihak kelurahan, kecamatan, Satpol PP, dan juga oleh masyarakat di sekitarnya,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!