Kostatv.id – Dalam pengembangan kasus pembunuhan yang menggemparkan di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, polisi telah menetapkan satu tersangka baru.
Menurut Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Wira Satya Triputra, tersangka baru ini adalah AT, adik kandung dari pelaku utama, AARN. “Disebutkan bahwa tersangka kedua adalah AT,” ungkap Wira dalam konferensi pers sebagaimana dilansir dari laman Kompas, Jumat (3/5/2024).
Wira menjelaskan peran masing-masing tersangka dalam kejadian tragis tersebut. AARN diduga melakukan pembunuhan terhadap korban, RM (49), dan menyembunyikan jasadnya dalam sebuah koper. Sementara AT, adik kandung AARN, diduga membantu membuang koper yang berisi mayat korban di Cikarang Barat.
Motif dari pembunuhan ini dijelaskan oleh Wira, dimana AARN tidak terima dengan permintaan korban untuk menikah. “Tersangka tidak terima dengan permintaan korban yang ingin dinikahi sehingga membuat tersangka sakit hati dan melakukan pembunuhan,” ujarnya.
Baca: Polisi Tangkap Pembunuh ‘Wanita dalam Koper’ di Palembang
Selain motif pribadi, polisi juga menyebut motif ekonomi sebagai alasan di balik tindakan keji ini. Tersangka diduga ingin mengambil uang sejumlah Rp43 juta yang dibawa oleh korban, yang seharusnya akan disetorkan ke bank.
Hingga saat ini, penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti yang kuat, termasuk hasil visum et repertum dari RS Kramat Jati, rekaman CCTV dari beberapa lokasi, seperti hotel, kantor perusahaan, dan rumah warga di sekitar Cicendo, Bandung.
Barang bukti lainnya termasuk koper merek President, satu stel pakaian korban, mobil Avanza putih, uang tunai Rp36 juta dari tersangka AARN, buku rekening atas nama Eny Musrifah, sepeda motor Scoopy, kartu akses masuk hotel, dan satu stel pakaian tersangka.