Kostatv.id – Komentar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk tidak memasukkan orang ‘toxic’ ke dalam kabinetnya, memicu perdebatan di masyarakat. Siapakah yang dimaksud oleh Luhut?
Juru bicara Luhut, Jodi Mahardi, menjelaskan bahwa istilah ‘toxic’ digunakan untuk mengacu pada individu atau kelompok yang berpotensi menghambat kemajuan program pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka.
“Pak Luhut menggunakan istilah ‘toxic’ untuk merujuk kepada pihak-pihak yang cenderung menghambat kemajuan program kabinet karena tidak sejalan dengan visi dan arah yang telah ditetapkan,” kata Jodi sebagaimana dilansir dari laman Tempo pada Minggu, 5 Mei 2024.
Jodi menegaskan bahwa istilah ini juga menyoroti pentingnya kesatuan fokus dalam menjalankan program-program pemerintahan untuk kepentingan bersama.
Seorang Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, menyatakan bahwa ada kemungkinan Luhut merujuk kepada figur atau kelompok tertentu melalui pernyataannya. Namun, Ujang tidak mau berspekulasi tentang siapa yang dimaksud.
Baca: Sindiran Pedas, Luhut Sebut Intelektualitas Thomas Lembong Diragukan
“Jadi, orang toksik versi Luhut bisa jadi adalah orang-orang yang suka mengkritik atau tidak sependapat dengan politikus senior Partai Golkar itu,” kata Ujang.
Ujang juga menegaskan bahwa pernyataan Luhut bisa diartikan secara umum. Orang ‘toxic’ versi Luhut, menurut Ujang, dapat mencakup partai politik atau sosok secara umum yang dianggap dapat merusak pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menanggapi pernyataan Luhut dengan menyatakan bahwa Prabowo memiliki semangat untuk merangkul sebanyak mungkin elemen bangsa.
Namun, dia mengimbau agar tidak ada pihak yang memecah belah relawan dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran dengan membeda-bedakan antara relawan dan TKN menggunakan politik ‘toxic’. “Inilah termasuk toksik yang sesungguhnya yang mungkin dimaksud oleh Pak Luhut,” ujar Habiburokhman.
Sebagaimana diketahui bahwa pada Rabu, 24 April 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan terpilih pada Pilpres 2024, dengan Prabowo-Gibran dijadwalkan akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 pada 20 Oktober 2024 mendatang.