Politik

Kemendagri Bantah Isu 4 Pulau Sengketa di Aceh sebagai “Hadiah Politik” untuk Jokowi

×

Kemendagri Bantah Isu 4 Pulau Sengketa di Aceh sebagai “Hadiah Politik” untuk Jokowi

Sebarkan artikel ini
Kemendagri Bantah Isu 4 Pulau Sengketa di Aceh sebagai “Hadiah Politik” untuk Jokowi
Doc. Foto: VOI

KOSTATV.ID – JAKARTA – Polemik penetapan empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara kembali memanas, setelah muncul tudingan bahwa keputusan tersebut merupakan “hadiah” Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang juga mertua Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Kementerian Dalam Negeri pun angkat bicara.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, membantah keras isu tersebut. Ia menegaskan, keputusan memasukkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ke wilayah administrasi Sumatera Utara telah melalui proses panjang dan tidak didasari motif politik.

“Tentu tidak seperti itu. Polemik ini prosesnya sudah panjang. Tidak ada kepentingan apa pun kecuali menjalankan tugas negara sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Bima kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

Pulau-pulau yang selama ini diklaim masuk wilayah Aceh itu resmi ditetapkan berada di Provinsi Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang diteken pada April lalu.

Kemendagri, kata Bima, memberikan perhatian penuh terhadap polemik yang telah berlangsung sejak lama ini. Ia menekankan pentingnya menyikapi isu dengan data akurat, serta mempertimbangkan faktor historis dan kultural yang menyertainya.

“Ini tidak sekadar soal peta geografis, tapi juga menyangkut realitas historis dan kultural. Karena itu, penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh,” ujarnya.

Untuk mencari solusi objektif, Mendagri Tito Karnavian akan menggelar kajian ulang terhadap status empat pulau tersebut pada Selasa, 17 Juni 2025.

Baca: Aroma Migas dan Panasnya Konflik Batas Wilayah Aceh-Sumut

Kajian itu akan melibatkan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi yang beranggotakan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Informasi Geospasial (BIG).

Selain tim teknis, Mendagri juga berencana mengundang para kepala daerah dari Aceh dan Sumut, anggota legislatif, hingga tokoh masyarakat untuk menjaring masukan dan membangun titik temu.

“Kami terbuka untuk mendengar pandangan dari semua pihak. Ini untuk memastikan keputusan yang diambil benar-benar berlandaskan data, hukum, dan kepentingan masyarakat,” tambah Bima.

Menanggapi isu serupa, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution ikut menepis narasi bahwa penetapan empat pulau itu sebagai wilayah Sumut merupakan “hadiah” politik untuk dirinya atau Presiden Jokowi. Ia justru menyindir logika tudingan tersebut.

“Kalau memang itu hadiah untuk Pak Jokowi, kenapa nggak dipindah ke Solo saja? Ini kan masuk wilayah Tapanuli Tengah. Jadi kalau pun ‘dihadiahi’, itu buat Bupati Tapteng, bukan saya,” kata Bobby seperti dikutip dari detikSumut, Kamis (12/6/2025).

Bobby menyebut, berdasarkan informasi dari Bupati Tapanuli Tengah, pulau-pulau tersebut tidak memiliki penghuni tetap. Namun, ia menyatakan terbuka untuk duduk bersama dan mengevaluasi keputusan ini jika diperlukan. “Kalau memang harus dibahas ulang bersama Kemendagri, kami siap,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!