Hukum

Viral di TikTok! Sebut Tasik Kota Gangster, Pemuda Ini Diamankan Polisi

×

Viral di TikTok! Sebut Tasik Kota Gangster, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Sebuah unggahan video di platform media sosial TikTok telah membuat seorang pemuda berinisial AS (20) dari Desa Pasirsalam, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Konten video yang menjadi sorotan viral tersebut memuat pernyataan kontroversial terkait Kota Tasikmalaya. 

“Dulu Kota Santri, sekarang Kota Gangster, di manakah itu? Di Tasik…” kata AS sambil duduk di atas sepeda motornya dalam video tersebut.

Unggahan video itu pun menuai kecaman dari berbagai pihak, yang pada akhirnya mengarahkan Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota untuk mengamankan AS di rumahnya, akhir pekan lalu. AS diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya pasal 28 Ayat 2.

Baca: Viral! Sepeda Motor Nyangkut di Rumah Warga Tasikmalaya

AKP Fetrizal, Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, menjelaskan bahwa tindakan AS diduga menyebarkan konten yang menghasut dan memprovokasi, yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu atau kelompok masyarakat tertentu.

“AS merekam video tersebut pada Rabu, 1 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 di Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya. Tujuan dari pembuatan video tersebut diyakini adalah untuk mencari popularitas dan ingin dikenal di televisi serta di platform TikTok,” jelas Fetrizal.

Selain mengamankan AS, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu handphone merek Oppo, motor Honda Sonic, syal warna merah, dan jaket warna cokelat, yang semuanya digunakan dalam pembuatan video tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!