Gaya Hidup

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19 Global, Pasca Sorotan Efek Samping

×

AstraZeneca Tarik Vaksin Covid-19 Global, Pasca Sorotan Efek Samping

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Perusahaan pembuat vaksin AstraZeneca memutuskan untuk melakukan penarikan vaksin Covid-19 di seluruh dunia, dalam sebuah keputusan yang memperoleh perhatian luas karena efek samping yang terkait dengannya.

Dalam pernyataan resmi, AstraZeneca mengklaim bahwa penarikan tersebut dilakukan karena adanya surplus vaksin Covid-19 di pasar global. Selain penarikan, AstraZeneca juga berencana untuk mencabut izin edar vaksin Vaxzevria di Eropa.

“Dengan munculnya berbagai varian vaksin Covid-19 terbaru, terjadi peningkatan suplai vaksin yang telah menyebabkan penurunan permintaan untuk Vaxzevria, yang kini tidak lagi diproduksi atau didistribusikan,” demikian pernyataan AstraZeneca yang dikutip oleh Reuters pada Rabu (8/5/2024).

AstraZeneca kini menjadi pusat perhatian karena mengakui bahwa vaksin Covishield, yang merupakan merek dagang dari Vaxzevria, terkait dengan kasus yang sangat langka, di mana bisa menyebabkan Trombosis dengan Sindrom Trombositopenia (TTS). Efek samping ini dapat mengakibatkan pembekuan darah dan penurunan jumlah trombosit darah.

Baca: Penjelasan BPOM RI tentang Efek Samping Trombosis Vaksin AstraZeneca

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan efek samping Covishield sebagai kondisi yang dapat mengancam jiwa. Meskipun dewan internasional menyatakan bahwa efek samping ini “sangat langka” dan hanya terjadi pada kurang dari 1 dari 10 ribu kasus.

“Kondisi efek samping yang sangat langka yang disebut sebagai Sindrom Trombosis dengan Trombositopenia, melibatkan kasus pembekuan darah yang tidak biasa dan parah yang terkait dengan jumlah trombosit yang rendah, telah dilaporkan setelah vaksinasi dengan vaksin ini,” ungkap WHO.

Sementara itu, fakta tentang efek samping ini muncul saat AstraZeneca menghadapi gugatan class action di Inggris. Para penggugat menuntut ganti rugi hingga 100 juta poundsterling atau sekitar Rp2,01 triliun untuk sekitar 50 korban.

Salah satu penggugat dilaporkan menyalahkan vaksin tersebut sebagai penyebab cedera otak permanen yang dialaminya setelah mengalami pembekuan darah. Dampak cedera tersebut mengakibatkan penggugat tidak mampu lagi untuk bekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!