Kostatv.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Menggalakkan Reformasi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) untuk Memutus Kekerasan Antar Siswa.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengungkapkan keprihatinan dan penyesalan mendalam terkait insiden kekerasan yang mengakibatkan kematian seorang taruna STIP Jakarta, Almarhum Putu.
Menhub menyampaikan rasa dukanya kepada keluarga almarhum dan menegaskan bahwa peristiwa tersebut menjadi pemicu bagi Kemenhub untuk melakukan pembaruan dalam sistem pendidikan vokasi di bawah naungannya.
“Dalam jangka pendek, kami akan memberlakukan moratorium penerimaan taruna di STIP sambil meningkatkan penerimaan taruna di sekolah pelayaran lain yang diawasi oleh Kemenhub,” jelasnya seperti yang dilaporkan oleh InfoPublik pada Jumat (10/5/2024).
Selain itu, Kemenhub akan melarang segala aktivitas yang berpotensi memicu tindak perundungan di lingkungan sekolah, termasuk penghapusan sistem pangkat dan sebutan senior serta junior di dalam sekolah.
Langkah-langkah serupa akan diterapkan pula dalam jangka menengah, dengan pemanfaatan laporan digital yang mengurangi interaksi fisik dan peningkatan pengawasan terhadap taruna.
Baca: Tiga Tersangka Baru Ditetapkan dalam Kasus Penganiayaan Taruna STIP
Menhub menegaskan bahwa reformasi juga akan diperluas ke sekolah-sekolah lain yang berada di bawah naungannya, dengan tujuan menjadikan mereka sebagai lembaga pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja berkualitas dan berbudi luhur di sektor transportasi.
“Dalam jangka panjang, upaya perbaikan ini akan diperluas ke semua sekolah di bawah BPSDM Kemenhub,” tambahnya.
Untuk mewujudkan visi tersebut, Kemenhub akan menggandeng para pakar pendidikan dan transportasi serta memperbarui kurikulum pendidikan yang lebih menekankan pada pengembangan soft skills yang dibutuhkan dalam dunia kerja maritim.
Menanggapi kasus ini, pihak kepolisian telah mengambil tindakan hukum yang diperlukan. Menhub juga telah menginstruksikan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) untuk segera melakukan investigasi internal terhadap pelanggaran SOP yang mungkin terjadi di lingkungan STIP Jakarta.
“Pihak yang terlibat akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Nyoman Jendrika, Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, mewakili keluarga almarhum Putu, mengharapkan perhatian dari Kemenhub terhadap keluarga korban dan menyerukan agar program reformasi di STIP dapat berjalan dengan baik untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Penulis: