Sosial

Penjabat Gubernur Jawa Barat Minta Perketat Izin Study Tour

×

Penjabat Gubernur Jawa Barat Minta Perketat Izin Study Tour

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengeluarkan surat edaran pada tanggal 12 Mei 2024, meminta bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk memperketat izin kegiatan study tour yang dilakukan oleh satuan pendidikan di wilayah masing-masing, dengan salah satu langkah konkret adalah tidak melakukan kegiatan di luar kota.

Dalam surat edaran tersebut, Bey menjelaskan bahwa permintaan tersebut sebagai langkah antisipasi menyusul masuknya masa kenaikan kelas, akhir tahun pelajaran, dan liburan sekolah, di mana beberapa satuan pendidikan di Provinsi Jawa Barat sering mengadakan study tour. 

“Kami menekankan agar hal ini diperhatikan dengan serius oleh bupati dan wali kota di wilayah Provinsi Jawa Barat,” jelas Bey Machmudin.

Bey menyampaikan tiga hal penting dalam surat edaran tersebut. Pertama, kegiatan study tour hendaknya dilakukan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat, dengan mengunjungi pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. 

“Kedua, kegiatan study tour harus memperhatikan aspek kemanfaatan dan keamanan bagi seluruh peserta, guru, dan tenaga kependidikan, termasuk memperhatikan kesiapan kendaraan dan keamanan jalur perjalanan,” katanya.

Baca: KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana

Ketiga, kata Bey, pihak satuan pendidikan dan yayasan penyelenggara study tour harus berkoordinasi dengan dinas pendidikan setempat.

Surat edaran ini dikeluarkan menyusul kecelakaan tragis yang menimpa bus Trans Putera Fajar yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Kota Depok, di kawasan Ciater, Kabupaten Subang, Sabtu (11/5/2024) lalu. Kejadian tersebut menewaskan 11 orang dan melukai puluhan lainnya.

Pihaknya uga mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas kejadian tersebut dan memastikan bahwa seluruh biaya perawatan rumah sakit ditanggung pemerintah. 

“Kami juga mengingatkan pihak sekolah dan perusahaan bus untuk memastikan kelaikan kondisi bus serta keadaan pengemudi agar selalu dalam keadaan prima dan fit,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!