Hukum

Kebijakan Cut Off Jadi Sorotan, Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke KPK

×

Kebijakan Cut Off Jadi Sorotan, Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke KPK

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Tasikmalaya – Jumat keramat, sebutan ketika KPK mengumumkan tersangka kasus korupsi. Namun Jumat Keramat kali ini dipakai simbol Bupati Tasikmalaya dilaporkan ke Lembaga Anti Rasuah itu.

Tepatnya, 19 September 2025, Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin (CNY), dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Jaringan Kemandirian Nasional (Jaman) Muda Tasikmalaya.

Laporan ini menuduh adanya dugaan korupsi terkait kebijakan cut off atau penghentian beberapa program pembangunan tahun anggaran 2025. Uniknya, laporan ini datang saat Bupati Cecep baru menjabat kurang dari 100 hari.

Ketua Jaman Muda Tasikmalaya, Fadlan Syahrizal, menyatakan bahwa kebijakan cut off yang diatur dalam Instruksi Bupati Nomor 0004 Tahun 2025 telah merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan.

Fadlan menegaskan bahwa dirinya adalah satu-satunya yang berani melaporkan bupati ke KPK.

“dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan jalan dan jembatan di Kecamatan Tanjungjaya. Proyek senilai Rp700 juta yang sudah melalui lelang dihentikan, lalu diserahkan kepada pihak lain dengan nilai kontrak yang lebih tinggi, yaitu Rp1,4 miliar, tanpa melalui lelang ulang,”kata Fadlan.

Ia menduga proyek tersebut diberikan kepada orang yang memiliki kedekatan dengan bupati.

Selain itu, Fadlan juga menuduh kebijakan cut off digunakan untuk memeras kontraktor. Para kontraktor diduga diminta menyetor sekitar 3 persen dari nilai kontrak agar pembayaran proyek bisa dicairkan.

Ia mencontohkan kasus pengadaan sapi di mana ada permintaan uang sekitar Rp126 juta, yang menurutnya merupakan bukti penyalahgunaan wewenang.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Cecep Nurul Yakin mengaku belum mengetahui tentang laporan itu.

Ia menjelaskan bahwa rasionalisasi anggaran dilakukan sesuai dengan kondisi keuangan daerah dan bertujuan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat berjalan seefektif mungkin tanpa membebani keuangan daerah. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!