KOSTATV.ID – JAKARTA – Mobil antik Mercedes-Benz (Mercy) milik Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, sempat terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Setelah sempat disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mobil itu kini dikembalikan ke keluarga Habibie.
Mercy tersebut sebelumnya berada di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. KPK menduga mobil itu dibeli Kamil dari Ilham Akbar Habibie, putra BJ Habibie, menggunakan uang yang terkait perkara korupsi.
“Mobil itu dibeli dengan skema cicilan, tapi belum lunas,” kata Ilham usai diperiksa KPK, awal September lalu. Menurut dia, harga jual mobil mencapai Rp2,6 miliar. Namun, Kamil baru membayar Rp1,3 miliar.
Baca: KPK Tahan Dirut BPR Jepara Artha, Rugikan Negara Rp254 Miliar
Penyidik KPK menyita uang Rp1,3 miliar tersebut dari Ilham, yang kemudian diserahkan kembali sebagai bagian dari pemulihan aset. “Uang itu diduga bersumber dari tindak pidana korupsi yang sedang ditangani,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (30/9).
KPK menegaskan, meski mobil sempat disita, status kepemilikan tetap atas nama keluarga Habibie. Mobil tersebut kini dikembalikan kepada Ilham setelah proses administrasi rampung. “Penyitaan ini bagian dari optimalisasi asset recovery,” kata Budi.
Ilham menyatakan lega dengan selesainya urusan tersebut. Ia menegaskan bahwa mobil antik itu merupakan warisan keluarganya, dan pengembaliannya menjadi bukti bahwa aset pribadi tidak ikut tersangkut dalam perkara pidana.











