Kostatv.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan terhadap dugaan korupsi di PT Perusahaan Gas Negara (PGN). Sudah ada tersangka dalam kasus ini yang segera ditahan.
“Iya benar KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di perusahaan gas negara,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (13/5/2024).
Alex menjelaskan bahwa penyidikan kasus ini bermula dari audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit tersebut kemudian diserahkan kepada KPK untuk ditelusuri.
Baca: Kisruh di Tubuh KPK: Perang Gugatan dan Laporan Antar Pimpinan
Setelah diselidiki, KPK menemukan dugaan tindak pidana korupsi dan memutuskan untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan. “Sekarang masih dalam proses penyidikan,” ucapnya.
Pihaknya belum menjelaskan identitas tersangka maupun detail perkara tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa jika alat bukti sudah cukup, KPK akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka.
“Kalau sudah cukup buktinya, tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka,” pungkasnya.