KOSTATV.ID – PIDIE JAYA – Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, diduga melakukan penganiayaan terhadap Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Muhammad Reza. Peristiwa itu memicu perhatian Badan Gizi Nasional (BGN), Kemendagri, serta pihak kepolisian.
Badan Gizi Nasional menyebut kejadian itu dilaporkan Deputi Pemantauan dan Pengawasan melalui laporan khusus. Peristiwa terjadi Kamis (30/10/2025).
“Program MBG dijalankan dengan semangat kemanusiaan dan gotong royong. Petugas SPPG bekerja di lapangan dengan penuh tanggung jawab sesuai petunjuk teknis. Kekerasan dalam bentuk apa pun terhadap mereka adalah tindakan yang mencederai nilai kemanusiaan dan profesionalisme,” ujar Wakil Kepala BGN, Sony Sonjay, kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Sony menjelaskan insiden bermula saat Hasan Basri mengunjungi SPPG Desa Sagoe tanpa pemberitahuan. Hasan disebut sempat membentak relawan, mengeluarkan ancaman, dan melakukan pemukulan terhadap Muhammad Reza di hadapan petugas.
Situasi baru mereda setelah Hasan dilerai asisten pribadinya. Reza kemudian melaporkan kejadian itu kepada Bupati Pidie Jaya.
Wakil Ketua BGN, Nanik S. Deyang, menegaskan seluruh petugas lapangan wajib mendapat perlindungan hukum. BGN mengerahkan tim pemantauan untuk mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
“Tim pemantauan dan pengawasan wilayah akan mendampingi korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan,” kata Nanik.
BGN juga memastikan kegiatan penyediaan MBG di Desa Sagoe tetap berjalan normal setelah insiden ini.
Baca: Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Status Mahasiswa LD Dibekukan Sementara
Menteri Dalam Negeri melalui Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, telah menerima laporan dugaan penganiayaan tersebut. Bima menyebut Inspektorat Jenderal Kemendagri akan memanggil Hasan Basri untuk dimintai keterangan.
“Kami baru mendapat laporan dari Wagub. Selanjutnya, inspektorat bisa memanggil untuk meminta keterangan,” ujar Bima, Jumat (31/10/2025).
Bima menambahkan, Wakil Gubernur Aceh telah menegur Hasan Basri dan menyampaikan permohonan maafnya kepada korban. “Apa pun alasannya, tidak dibenarkan pimpinan bersikap temperamen dan melakukan tindakan kekerasan,” ucapnya.
Muhammad Reza juga telah melaporkan tindakan kekerasan itu ke Polres Pidie Jaya. Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/66/X/2025/SKPT/Polres Pidie Jaya Polda Aceh.
Menurut kronologi laporan, Reza semula dihubungi pengawas BGN, Khalilul Mizan, yang memberi tahu bahwa Hasan Basri berada di dapur MBG. Saat tiba, Reza menjawab dirinya pimpinan SPPG dan mengulurkan tangan untuk bersalaman, namun Hasan malah melakukan penganiayaan. Akibat peristiwa itu, Reza mengalami pusing, lebam, dan luka lecet di kepala.
Hasan Basri kemudian menyampaikan permintaan maaf secara terbuka melalui video. Ia meminta maaf kepada Reza dan keluarga korban. Dalam video tersebut, Hasan mengenakan peci, kemeja, dan kain sarung, serta mengawali dengan memperkenalkan diri.
“Saya memohon maaf atas kesilapan dan keteledoran saya terhadap perlakuan saya tadi pagi kepada Ananda Reza menyangkut terjadi pemukulan di SPPG Desa Sagoe Kecamatan Trienggadeng. Dalam hal ini saya selaku pribadi memohon sangat untuk diperbanyak maaf,” ujar Hasan dalam video sebagaimana dilansir detikSumut, Kamis (30/10/2025).
BGN dan Kemendagri menegaskan tindakan kekerasan oleh pejabat publik tidak dapat dibenarkan dan akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.











