Hukum

Polda Sulsel Ungkap 4 Pelaku Penculikan Bilqis, Korban Dijual hingga Rp80 Juta

×

Polda Sulsel Ungkap 4 Pelaku Penculikan Bilqis, Korban Dijual hingga Rp80 Juta

Sebarkan artikel ini
Polda Sulsel Ungkap 4 Pelaku Penculikan Bilqis, Korban Dijual hingga Rp80 Juta
Doc. Foto: Liputan6

KOSTATV.ID – MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkap empat pelaku penculikan anak berusia empat tahun bernama Bilqis di Kota Makassar. Dari hasil penyelidikan, korban ternyata dijual hingga tiga kali oleh pelaku berbeda dengan nilai transaksi mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, kasus itu berawal dari aksi seorang wanita berinisial SY yang pertama kali menjual korban kepada wanita berinisial SH seharga Rp3 juta.

“Ada yang berminat dengan korban, membelilah atas nama NH. Hasil pengakuan asal dari Jakarta dan datang ke Makassar untuk membawa korban dengan transaksi sebesar Rp3 juta di kos pelaku (SY),” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Makassar, dikutip dari detikSulsel, Senin (10/11/2025).

Setelah transaksi tersebut, pelaku NH membawa Bilqis ke Jambi. Di sana, NH kembali menjual korban kepada pasangan MA (42) dan AS (36) dengan harga Rp15 juta.

Baca: Tersangka TPPO Terima Rp48 Juta dari Program Ferienjob Jerman

“Menjual kepada AS dan MA. Pengakuan NH (pelaku AS dan MA) sebagai keluarga di Jambi, (dijual) sebesar Rp15 juta, dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak. Setelah menyerahkan korban, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo, Jawa Tengah, dengan NH mengaku telah tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal,” kata Djuhandhani.

Namun, pengakuan AS dan MA berbeda. Keduanya mengaku membeli Bilqis dari NH dengan harga Rp30 juta, lalu menjual kembali korban kepada salah satu kelompok suku di Jambi dengan harga Rp80 juta.

“AS dan MA mengaku membeli korban dari NH sebesar Rp30 juta dan menjual kembali kepada kelompok salah satu suku di Jambi seharga Rp80 juta. Keduanya telah mengaku memperjualkan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp,” terangnya.

Kepolisian masih mendalami jaringan perdagangan anak lintas provinsi ini dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!