Hukum

Terlibat Lab Narkoba di Bali, WNA Ukraina dan Rusia Ditangkap

×

Terlibat Lab Narkoba di Bali, WNA Ukraina dan Rusia Ditangkap

Sebarkan artikel ini

 

Kostatv.id – Tiga Warga Negara Asing (WNA), dua di antaranya berasal dari Ukraina dan satu dari Rusia, telah ditangkap dalam kaitan dengan pengungkapan sebuah lab rahasia narkoba di sebuah vila yang terletak di kawasan Badung, Bali. 

Para tersangka tersebut mengklaim terdorong untuk terlibat dalam bisnis ilegal di Bali karena situasi konflik yang sedang melanda negara asal mereka.

Salah satu tersangka WN Ukraina, Mikhayla Volovod (31), mengungkapkan bahwa dia dan saudara kembarnya, Ivan Volovod (31), telah tiba di Indonesia sejak tahun 2021. Perang antara Ukraina dan Rusia memaksa mereka untuk mencari peluang di Indonesia dalam bidang ilegal.

“Saya datang ke sini karena negara saya sedang dalam konflik dengan Rusia. Saya menyadari bahwa ini adalah tindakan ilegal, saya juga menyadari konsekuensinya,” ujar Mikhayla dalam sebuah wawancara eksklusif sebagaimana dilansir dari detikcom pada Senin (13/5/2024).

Mikhayla mengakui bahwa ini adalah kali pertama baginya terlibat dalam bisnis narkoba. Mereka berdua mulai memproduksi ganja hidroponik dan mephedrone sejak bulan September 2023.

“Ini merupakan pengalaman pertama bagi saya. Saya terpaksa melakukan ini karena tidak ada pekerjaan dan negara saya sedang dalam situasi perang,” tambahnya.

Dia mengklaim bahwa dia dihubungi oleh seseorang yang dikenalnya melalui internet dan ditawari pekerjaan sebagai koki narkoba. Mikhayla mengatakan bahwa dia tidak pernah bertemu dengan bosnya dan komunikasi mereka hanya melalui aplikasi Telegram.

“Saya tidak mengetahui siapa bos saya. Kami hanya berkomunikasi melalui Telegram. Saya hanya diperintahkan untuk melakukan tugas-tugas tertentu. Saya juga tidak mengetahui harga sewa vila, saya hanya diminta untuk membayar tagihan listrik,” tambahnya.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dan memberikan semua informasi yang mereka butuhkan.

“Saya siap untuk memberikan semua informasi kepada pihak kepolisian. Saya akan bersikap kooperatif. Saat ini, saya sedang diberi makanan dan minuman oleh pihak kepolisian,” katanya.

Baca: Terjerat Kasus Narkoba, Aktor Senior Epy Kusnandar Diamankan Polisi

Konstantin Krutz, seorang tersangka lainnya yang merupakan WNA asal Rusia, juga mengaku terlibat sebagai kurir dalam jaringan ‘Hydra Indonesia’ di Bali karena dampak peperangan antara Rusia dan Ukraina. Ia menyatakan bahwa kondisi ekonomi yang sulit memaksa dirinya terlibat dalam peredaran gelap narkoba.

“Saya harus menghidupi keluarga saya. Saya mencari cara cepat untuk mendapatkan uang, saya mencari pekerjaan melalui internet dan menemukan pekerjaan sebagai kurir narkoba,” ungkap Konstantin.

Dia mengakui bahwa perang antara Rusia dan Ukraina telah membuatnya kehilangan pekerjaan dan harta benda yang dimilikinya.

“Saya menghadapi kesulitan ekonomi setelah perang Rusia-Ukraina. Ekonomi Rusia mengalami penurunan setelah perang, saya juga kehilangan harta benda saya di Rusia dan akhirnya bangkrut,” katanya.

Sebagai seorang kurir, Konstantin mengungkapkan bahwa dia dibayar sebesar USD 10 untuk setiap pengantaran yang berhasil. Komunikasi dengan atasannya dilakukan melalui aplikasi Telegram dan dia hanya diberikan instruksi untuk mengirimkan barang ke lokasi yang telah ditentukan.

“Saya dibayar USD 10 untuk setiap pengantaran. Saya hanya bertugas mengirimkan barang ke lokasi yang sudah ditentukan oleh bos saya. Saya diberikan koordinat tempat pengiriman, saya hanya perlu menempatkan barang di tempat tersebut, kemudian mengirimkan foto sebagai bukti pengantaran kepada atasannya,” jelasnya.

Konstantin menyatakan bahwa dia direkrut melalui internet dan tidak pernah bertemu langsung dengan bosnya. “Saya direkrut sebagai kurir melalui internet. Saya tidak pernah bertemu atau mengenal bos saya,” ungkapnya.

Selama terlibat dalam bisnis ilegal di Bali, Konstantin hanya berkomunikasi dengan bosnya melalui aplikasi Telegram dengan menggunakan nama panggilan ‘Manager Hydra Indonesia’.

“Saya masih belum mengetahui identitas bos saya. Komunikasi kami hanya melalui Telegram. Saya hanya tahu bahwa dia menggunakan nama panggilan ‘Manager Hydra Indonesia’. Saya tidak pernah bertemu dengannya secara langsung,” tuturnya.

Baca: Ditangkap Lagi! Rio Reifan Terjerat Kasus Narkoba untuk Kelima Kalinya

Konstantin mengungkapkan bahwa dia datang ke Bali bersama istri dan seorang anak perempuan yang kini berusia 5 tahun. Istrinya hanya mengetahui bahwa dia bekerja sebagai programmer di Indonesia.

“Istri saya tidak mengetahui kegiatan saya. Dia hanya tahu bahwa saya bekerja sebagai programmer di sini. Saya tidak tahu mengapa dia masih setia kepada saya, dia wanita yang luar biasa,” tambahnya.

Meskipun menyesali tindakannya, Konstantin menyatakan kesiapannya untuk menerima konsekuensi hukum atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba.

“Saya menyadari konsekuensi hukum atas perbuatan saya. Saya sangat menyesal. Dari awal hingga sekarang, saya tidak memiliki pilihan lain karena negara saya sedang mengalami konflik,” pungkasnya.

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membongkar sebuah laboratorium rahasia di sebuah vila di Badung, Bali. Laboratorium tersebut diduga memproduksi ganja hidroponik dan mephedrone dalam sebuah ruang bawah tanah.

Jaringan yang dikenal dengan nama ‘Hydra Indonesia’ ini diketahui memasarkan ganja hidroponik dan mephedrone secara rahasia melalui forum gelap di internet dengan menggunakan tulisan berbahasa Rusia. Mereka juga menggunakan kode rahasia, darknetforum2road.cc, yang dipasang di dinding-dinding di kawasan Ubud dan Canggu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!