KOSTATV.ID – JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning menyatakan siap menghadapi aduan di Bareskrim Polri terkait pernyataannya yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai pelaku pembunuhan jutaan rakyat. Aduan ini dilayangkan oleh Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH).
“Ya dihadapi saja,” kata Ribka kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Ketika ditanya soal pernyataannya yang dipersoalkan, Ribka menjawab singkat, “He-he-he… aku kan merasakan.”
Politikus PDIP Guntur Romli yang dimintai konfirmasi terpisah menegaskan, pernyataan Ribka berdasarkan fakta sejarah. Guntur mengaku heran Ribka justru dilaporkan ke pihak berwajib.
“Apa yang disampaikan Mbak Ribka Tjiptaning adalah fakta sejarah dan hasil Tim Pencari Fakta Komnas HAM 2012, tapi kok malah dilaporkan ke polisi?” ujar Guntur.
Ia menambahkan, jumlah korban pembantaian tahun 1965–1966 mencapai tiga juta orang menurut versi Sarwo Edhi Wibowo, Komandan Pasukan RPKAD saat itu yang baru saja dianugerahi pahlawan nasional. Fakta ini tercatat dalam buku G30S: Fakta atau Rekayasa karya Julius Pour.
Baca: Megawati Resmi Lantik Pengurus Baru PDIP, Ganjar dan Ahok Terpilih
Guntur menekankan, Ribka siap menghadapi laporan ARAH karena yang disampaikannya hanyalah fakta sejarah terkait kejahatan kemanusiaan ‘65–’66.
“Mbak Ribka siap menghadapi laporan, karena beliau hanya menyampaikan fakta sejarah dan hasil dari tim ad hoc Komnas HAM 2012 terkait kejahatan kemanusiaan ‘65–’66 yang seharusnya ditindaklanjuti Kejaksaan Agung,” katanya.
Sebelumnya, Ribka dikritik karena menolak rencana pemerintah memberi gelar pahlawan nasional kepada Soeharto. Ia menyebut mantan presiden kedua itu sebagai pelanggar hak asasi manusia yang membunuh jutaan rakyat.
“Sudah ngomong di beberapa media. Kalau pribadi, saya menolak keras. Apa hebatnya Soeharto sampai bisa memancing, eh membunuh jutaan rakyat Indonesia,” kata Ribka kepada wartawan di Sekolah PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (28/10).
Ia menegaskan, Soeharto tidak pantas dijadikan pahlawan nasional karena sejarah pelanggaran HAM yang belum diluruskan. “Udahlah, pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat. Belum ada pelurusan sejarah. Udahlah, nggak ada pantasnya dijadikan pahlawan nasional,” ujarnya.











