Ekonomi & Bisnis

Menhub Kaji KRL Beroperasi 24 Jam Usai Ramai Pekerja Menginap di Stasiun Cikarang

×

Menhub Kaji KRL Beroperasi 24 Jam Usai Ramai Pekerja Menginap di Stasiun Cikarang

Sebarkan artikel ini
Menhub Kaji KRL Beroperasi 24 Jam Usai Ramai Pekerja Menginap di Stasiun Cikarang
Doc. Foto: Ilustrasi/Kumparan

KOSTATV.ID – JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan akan mengkaji kemungkinan pengoperasian kereta rel listrik (KRL) selama 24 jam. Wacana tersebut mencuat setelah fenomena para pekerja yang menginap di Stasiun Cikarang karena tertinggal KRL terakhir viral di media sosial.

Dudy mengatakan akan berkoordinasi dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk mendalami kemungkinan layanan operasional tanpa henti, termasuk kebutuhan evaluasi teknis dan keekonomiannya.

“Nanti saya coba koordinasi dengan Kereta Api, ya. Ya, karena kan apakah perlu, tadi seperti yang disampaikan, layanan 24 jam. Mereka perlu pengkajian dan semacamnya harus dilihat juga,” ujar Dudy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11), dikutip dari Detik Finance.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan dengan KAI mencakup perhitungan biaya operasional apabila KRL harus beroperasi sepanjang hari. Menurut dia, aspek keekonomian harus diperhitungkan sebelum keputusan diambil.

Baca: Menhub Ingatkan Sekolah, Periksa MitraDarat Sebelum Gunakan Bus Pariwisata

“Saya mesti tanya sama KAI, cost-nya kan mereka harus hitung juga. Apakah dengan mengaktifkan kereta 24 jam cost-nya seperti apa, atau ada solusi lain,” ujarnya.

Selain mengevaluasi layanan perjalanan, Kemenhub juga ingin mencari solusi jangka pendek atas situasi pekerja yang terpaksa bermalam di stasiun. Hal itu terjadi karena jadwal KRL terakhir tidak menjangkau jam pulang pekerja shift malam.

Sebelumnya, foto dan video sejumlah pekerja yang tidur di area pintu masuk Stasiun Cikarang beredar luas. Mereka tampak merebahkan diri dengan alas seadanya, seperti jaket atau tas, sambil menunggu kereta pertama yang baru tersedia sekitar pukul 04.00 WIB.

Fenomena tersebut memicu sorotan publik, terutama terkait ketersediaan transportasi publik di luar jam operasional reguler bagi pekerja yang pulang larut malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!