KOSTATV.ID – JAKARTA – Presiden Ketujuh RI Joko Widodo angkat bicara mengenai polemik bandara khusus milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Jokowi menegaskan dirinya tidak pernah meresmikan fasilitas penerbangan tersebut. “Saya enggak pernah meresmikan bandara IMIP di Morowali. Enggak pernah,” ujar Jokowi di Jakarta, Jumat (28/11).
Ia juga menjelaskan bandara yang pernah ia resmikan di Morowali adalah Bandara Maleo, yang juga dikenal sebagai Bandara Morowali. Pembangunan bandara tersebut dimulai sejak 2007 dan diresmikan pada Desember 2018. “Seingat saya, yang saya resmikan adalah Bandara Maleo di Morowali. Itu yang membangun Pemerintah,” kata Jokowi menegaskan.
Pernyataan Presiden ini muncul di tengah sorotan publik atas keberadaan bandara khusus PT IMIP yang dinilai tidak memiliki perangkat negara. Kritik antara lain disampaikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, usai menghadiri Latihan Terintegrasi 2025 di Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (20/11).
“Ini anomali, bandara tapi tak memiliki perangkat negara dalam bandara ada celah yang membuat rawan kedaulatan ekonomi,” kata Sjafrie.
Baca: Prabowo Sebut Dirinya ‘Hopeng’ dengan Jokowi, Tegaskan Tak Pernah Dikendalikan
Polemik berkembang setelah sebagian pihak mengaitkan bandara tersebut dengan Presiden Jokowi, dan menyebut bandara khusus milik swasta itu pernah diresmikan oleh Kepala Negara.
Menanggapi hal itu, Jokowi menyatakan dirinya sudah terbiasa menjadi sasaran berbagai tudingan. “Ya, semua hal yang enggak baik, kan, ditariknya ke saya,” ujarnya sambil tersenyum.
Di sisi lain, Head of Media Relations PT IMIP Dedi Kurniawan membenarkan keberadaan bandara tersebut dan menegaskan status hukumnya. “Bandara Khusus IMIP terdaftar di Kemenhub yang pengelolaannya diatur UU No 1/2009 tentang Penerbangan,” kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (26/11).
PT IMIP merupakan pengelola kawasan industri berbasis nikel di Morowali, yang menjadi salah satu pusat aktivitas ekonomi strategis di sektor hilirisasi mineral. Pemerintah menyatakan akan menelusuri isu keselamatan dan kedaulatan terkait operasional bandara khusus tersebut sesuai ketentuan perundang-undangan.











