Kostatv.id – Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden pada Rabu, 15 Mei 2024.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengonfirmasi hal tersebut kepada Tempo melalui pesan singkat. Penugasan untuk Grace dan Juri berlaku per hari ini.
Jokowi menugaskan Grace dan Juri setelah berturut-turut menerima keduanya ke Istana Merdeka. “Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI,” kata Ari.
Ari tidak memberikan penjelasan lebih lanjut saat ditanya mengenai alasan atau pertimbangan khusus dalam penunjukan Grace, seorang politikus senior Partai Solidaritas Indonesia, sebagai staf khusus presiden.
Baca: Grace Natalie Kritik Narasi “Tengil” pada Gibran Pasca Debat Cawapres
Juri dikenal sebagai mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum. Dia pernah menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (2018-2019) serta Deputi Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik (2020-2023).
Grace, yang terpantau oleh wartawan usai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, enggan membahas isi pertemuan dengan Presiden. Namun, Grace mengakui bahwa Jokowi memberi penugasan untuk sebuah posisi tertentu di pemerintahan.
“Nanti deh kalau sudah bisa di-share. Saya izin dulu. Tadi (pertemuan) saya, Pak Presiden, juga ada Pak Mensesneg,” ucap Grace, yang saat ini menjabat Wakil Ketua Dewan di PSI. Partai Solidaritas Indonesia dipimpin oleh Putra Bungsu Jokowi Kaesang Pangarep.