Kostatv.id – Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Barat menjadi saksi dari acara bersejarah pada Jumat, 17 Mei 2024, saat dilangsungkan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Pemerintah Kota Tasikmalaya.
Dari hasil pemeriksaan BPK, Pemerintah Kota Tasikmalaya meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kalinya secara beruntun. Opini WTP ini diserahkan secara resmi oleh BPK RI dan diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Cheka Virgowansyah.
Acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, H. Aslim SH, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, H. Ivan Dicksan, Kepala BPKAD, dan Inspektur Kota Tasikmalaya, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Pj. Wali Kota Tasikmalaya,Cheka Virgowansyah mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kota Tasikmalaya dan seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya atas kinerja dan kerjasama yang telah mengantarkan Kota Tasikmalaya mempertahankan Opini WTP.
Baca: Upaya Maksimal Pemkot Tasikmalaya Atasi Sampah
“Kami juga berharap agar ke depannya Kota Tasikmalaya terus meningkatkan kolaborasi untuk memastikan Opini WTP tetap terjaga,” harap Cheka.
Tak hanya itu, Cheka juga berharap bahwa melalui pencapaian Opini WTP ini, efektivitas penyelenggaraan pemerintahan terutama di bidang keuangan dapat berjalan dengan efektif dan tepat sasaran untuk pembangunan.
“Opini WTP ini bukan sekadar tujuan dari pengelolaan keuangan, namun juga harus menjadi motivasi dalam pengelolaan keuangan daerah yang berdampak pada pemecahan berbagai persoalan yang ada di Kota Tasikmalaya sesuai dengan Indikator Kinerja Utama,” tutupnya.