Hukum

Ayah Korban Pembunuhan Cirebon: Delapan Tahun Bersabar Menanti Keadilan

×

Ayah Korban Pembunuhan Cirebon: Delapan Tahun Bersabar Menanti Keadilan

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Melalui unggahan video di akun Instagram @rudianabison, Iptu Rudiana, ayah kandung Muhammad Rizky Rudiana alias Eki, kekasih Vina yang menjadi korban pembunuhan di Cirebon pada 2016 lalu, menyatakan bahwa telah bersabar selama delapan tahun menghadapi kasus tersebut.

“Saya adalah orang tua kandung dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eki,” ungkap Rudiana, yang kini menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan Polres Cirebon Kota.

Dalam video tersebut, Rudiana meminta masyarakat untuk tidak membuat pernyataan yang menyakitkan bagi keluarganya. “Saya mohon kepada seluruh warga negara Indonesia, agar jangan membuat kami lebih sakit. Eki adalah anak kandung kami, yang menjadi korban dari kelompok-kelompok yang kejam,” ujarnya.

Rudiana menegaskan bahwa selama ini dia tidak diam dan terus bekerja sama dengan pihak reserse kriminal untuk menangkap tiga pelaku yang masih buron. 

“Saya tidak diam, saya terus berupaya dan bekerja sama dengan Reskrim. Terbukti, beberapa kami amankan dan sisanya sedang kami perjuangkan untuk dilakukan pengungkapan,” katanya.

Baca: Bareskrim Bantu Polda Jabar Tangkap 3 Buron Kasus Vina

Ia juga meminta agar masyarakat tidak membuat asumsi yang dapat menambah kesedihannya. “Saya mohon doa, mudah-mudahan orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya bisa segera terungkap dan kepada seluruh warga negara Indonesia, agar jangan berasumsi atau memberikan statement yang mungkin lebih membuat kami sakit,” tuturnya.

Tak hanya itu saja, ia juga selama 8 tahun berupaya untuk bersabar. “Saya mohon agar seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang dan juga para pelakunya bisa segera terungkap,” tambahnya dengan suara terisak.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan bahwa penangkapan tiga pelaku yang masih buron terkendala identitas asli para pelaku. 

Sejak 2016, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli tiga buron ini, termasuk delapan orang rekan pelaku yang telah ditangkap dan divonis penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!