Parlemen

DPR Soroti Penggunaan Anggaran Pendidikan Rp665 Triliun

×

DPR Soroti Penggunaan Anggaran Pendidikan Rp665 Triliun

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Komisi X DPR RI mengadakan rapat kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, untuk membahas kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang menuai banyak protes dari masyarakat. 

Rapat tersebut dibuka dengan pernyataan dari Wakil Ketua Komisi X, Dede Yusuf, yang langsung mempertanyakan penggunaan anggaran pendidikan yang besar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Jadi dalam dua minggu terakhir ramai di mana-mana termasuk maraknya protes kenaikan UKT, kami juga menerima beberapa audiensi sehingga kami lihat isu tidak boleh dibiarkan,” kata Dede Yusuf di ruang rapat Komisi X DPR, Senayan, Jakarta.

Dede Yusuf menekankan bahwa DPR ingin Nadiem menjelaskan peruntukan anggaran pendidikan yang dialokasikan pemerintah. Menurutnya, pemerintah menganggarkan 20% dari total APBN, yaitu sekitar Rp665 triliun dari total Rp3.300 triliun, untuk pendidikan.

“Di luar ada asumsi bahwa anggaran pendidikan itu 20% dari APBN, seandainya APBN kita hampir Rp3.300 triliun, artinya kalau 20% mestinya di Rp665 triliun,” ujarnya. “Ke mana saja anggaran ini?” tambahnya.

Dengan anggaran yang besar tersebut, Dede mempertanyakan alasan di balik kenaikan UKT di perguruan tinggi saat ini. Ia meminta penjelasan mengenai penggunaan anggaran yang dikelola oleh Kemendikbud.

Baca: Kenaikan UKT Picu Kontroversi, Mendikbud Ristek Dipanggil DPR

“Untuk itu kami meminta pemerintah menjelaskan ke mana sih anggaran Rp665 triliun ini? Supaya masyarakat paham apa fungsi dari anggaran pendidikan dan apa yang akan dilakukan Kemendikbud untuk meredam mahalnya biaya pendidikan,” tegasnya.

Ia juga mengkritik pandangan yang menyebut jenjang perguruan tinggi sebagai kebutuhan pendidikan tersier. Menurut Dede, di era bonus demografi, Indonesia tidak bisa hanya mengandalkan wajib belajar 12 tahun hingga SMA.

“Kami tanya, bukan soal sekunder atau tersier tapi masalahnya apakah bonus demografi ke depan mau kita capai hanya dengan mengandalkan wajib belajar 12 tahun,” ucapnya.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Nadiem Makarim menjelaskan bahwa dari total anggaran, Kemendikbud hanya mengelola sekitar Rp98 triliun. Ia mengatakan bahwa Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Suharti, akan memberikan penjelasan lebih detail mengenai penggunaan anggaran tersebut dalam rapat ini.

Rapat kerja ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai alokasi dan penggunaan anggaran pendidikan, serta merespons protes terkait kenaikan UKT yang menjadi beban bagi banyak mahasiswa dan keluarga di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!