Hukum

Nayunda Nabila, Jadi Honorer Kementan Digaji Jutaan tapi Jarang Ngantor

×

Nayunda Nabila, Jadi Honorer Kementan Digaji Jutaan tapi Jarang Ngantor

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), terungkap bahwa penyanyi dangdut Nayunda Nabila pernah dititipkan sebagai pegawai honorer di Kementerian Pertanian (Kementan). 

Namun, fakta mengejutkan terungkap bahwa ternyata Nayunda sendiri jarang menghadiri atau masuk kantor meski digaji jutaan rupiah setiap bulannya.

Wisnu Haryana, mantan Sekretaris Badan Karantina Kementan, mengungkapkan hal ini dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (20/5/2024). 

Ia memberikan kesaksian bahwa Nayunda, yang dititipkan oleh SYL, hanya bekerja selama setahun sebelum akhirnya dipecat karena absen dari kantor. Gaji yang diterimanya mencapai Rp4,3 juta per bulan.

“Pada waktu di Karantina kita tidak tahu Pak, baru belakangan kita tahu itu setelah belakangan, karena Nayunda ini pada waktu itu di Karantina hanya kita hanya sekitar satu tahun kita menghonor karena memang tidak pernah ke kantor dia, terus setahun berikutnya sudah kita hentikan pak,” ujar Wisnu dalam persidangan.

Baca: Aliran Uang Kementan ke Keluarga SYL: Dari Bayar Biduan Hingga Ultah Cucu

Wisnu juga menambahkan bahwa Nayunda hanya dua kali datang ke kantor dan ditempatkan di bagian protokoler, meskipun sebelumnya dianggap sebagai asisten anggota DPR RI Fraksi NasDem, Indira Chunda Thita.

“Atas nama Nayunda, pada waktu itu,” jawab Wisnu ketika ditanya tentang posisi Nayunda dalam kantor.

“Ini siapa, kok bisa, bagaimana ceritanya?” tanya jaksa.

“Pada waktu itu, arahan dari Gedung A juga, Pak Karo kalau tidak salah, bahwa si Nayunda ini akan menjadi asistennya Ibu Thita begitu, sehingga honornya dititipkan di Karantina,” jawab Wisnu.

Dalam persidangan ini, terungkapnya fakta bahwa pegawai honorer di Kementan dimanfaatkan secara tidak benar menimbulkan kehebohan di kalangan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!