Hukum

Pegi Alias Perong, Buron Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Berhasil Ditangkap

×

Pegi Alias Perong, Buron Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Buron kasus pembunuhan sepasang kekasih, Vina dan Rizky atau Eky, yaitu Pegi Setiawan alias Perong, berhasil ditangkap setelah menyamar sebagai kuli bangunan. Pegi ditangkap di wilayah Bandung pada Rabu, 22 Mei 2024.

“Sejak semalam, kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Bareskrim Polri berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong. Atau yang saat ini didapatkan identitas namanya Pegi Setiawan, seorang warga Cirebon, yang ditangkap di Bandung,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Jules Abraham Abast, sebagaimana dilansir detikJabar.

Jules menambahkan bahwa Pegi telah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung untuk menyembunyikan identitasnya. “Informasi terakhir yang kami dapatkan, yang bersangkutan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami tangkap di Bandung,” katanya.

Selain itu, Polda Jabar juga akan terus memberikan perkembangan mengenai penangkapan Pegi.

Baca: Polda Jabar Tanggapi Isu Kejanggalan dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky

Untuk diketahui, Polda Jawa Barat sebelumnya merilis ciri-ciri tiga buron kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016. Ketiga buron ini diketahui bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Andi saat ini diperkirakan berumur 31 tahun, tinggi badan 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus dengan kulit hitam. 

Dani diperkirakan berumur 28 tahun, tinggi 170 sentimeter, dengan ukuran badan sedang, rambut keriting dan kulit sawo matang. 

Pegi alias Perong diperkirakan berumur 31 tahun, perawakannya kecil, dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut keriting dan kulit hitam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!