Kostatv.id – Kementerian Perhubungan telah mengambil langkah tegas terhadap PT. Garuda Indonesia dalam menanggapi sejumlah keluhan terkait pelayanan penyelenggaraan angkutan haji tahun 2024.
“Masyarakat dan pemangku kepentingan lain telah menyampaikan keluhan terhadap penerbangan maskapai Garuda. Kami telah menindaklanjuti dengan memberikan teguran dan tindakan tegas agar perbaikan segera dilakukan,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (25/5/2024).
Kementerian Perhubungan meminta Garuda Indonesia untuk memperbaiki pelayanannya secara cepat. Tindakan teguran telah diambil dalam bentuk surat resmi.
Surat teguran ini dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024.
Di dalamnya, terdapat teguran terhadap Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 serta masalah teknis yang menyebabkan gangguan jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa embarkasi.
Baca: Kemenhub RI Tetapkan 17 Bandara Internasional Baru!
Selain teguran, Kementerian juga meminta Garuda untuk melakukan perbaikan. Ini bertujuan agar fase keberangkatan Jamaah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan batas waktu tanggal 10 Juni 2024.
Menurut Menhub, PT. Garuda Indonesia diminta untuk memberikan prioritas utama pada program nasional pelaksanaan angkutan haji tahun 2024 dan segera menyusun rencana mitigasi serta melaporkan langkah percepatan atas pemulihan keterlambatan penerbangan.
Surat teguran juga terkait dengan kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, serta permintaan untuk meningkatkan pengawasan kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun 2024.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan demi keselamatan dan kenyamanan jamaah haji selama penerbangan.
Meski tidak memberikan banyak komentar mengenai teguran, Irfan menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki segala hambatan demi memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang.