Teknologi

Menkominfo Budi Arie Ancam Tutup Telegram Jika Tak Kooperatif

×

Menkominfo Budi Arie Ancam Tutup Telegram Jika Tak Kooperatif

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menyoroti Telegram sebagai platform yang minim kerjasama dengan pemerintah dalam memerangi perjudian online di Indonesia. 

Dalam sebuah konferensi pers, Budi Arie dengan tegas mengingatkan Telegram untuk bekerja sama dengan pemerintah atau akan dihadapkan pada ancaman penutupan di Indonesia.

Menurut Budi Arie, Telegram telah menjadi tempat bagi tren perjudian online di Indonesia. Dia juga menyoroti komitmen Google dalam menangani permasalahan serupa. 

“Pemerintah akan memberlakukan denda sebesar Rp500 juta kepada penyelenggara platform digital yang gagal menangani konten perjudian online,” tegas Budi Arie.

Baca: PPATK: Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp327 Triliun di Indonesia!

Langkah ini, menurut Budi Arie, didasarkan pada regulasi yang telah berlaku, termasuk Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Budi Arie juga menyebutkan tentang ketentuan peraturan menteri terkait dengan penyelenggara sistem elektronik privat.

“Denda kepada platform digital akan diberlakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Kominfo,” ungkapnya.

Sementara bagi penyedia layanan internet (ISP) yang terlibat dalam melayani perjudian online, Menkominfo akan mencabut izin perusahaan tersebut dan mengumumkan nama-nama perusahaan yang melanggar aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!