Kostatv.id – Sudah jadi pengetahuan umum bahwa banyak orang Indonesia melakukan pengobatan ke luar negeri, terutama ke Malaysia dan Singapura. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr. Adib Khumaidi, mengungkapkan beberapa alasan di balik fenomena ini.
Selain biaya obat dan transportasi yang lebih murah, dr. Adib menekankan bahwa kenyamanan pasien dalam berkomunikasi dengan dokter menjadi faktor penting.
“Kami sekarang selalu mengatakan kemampuan komunikasi pada dokter di Indonesia harus ditingkatkan, karena salah satu dasar pasien berobat ke luar negeri, berobat ke Malaysia, atau Singapura, itu salah satunya karena faktor komunikasinya yang mereka anggap lebih enak di sana daripada di Indonesia,” ujarnya seperti dikutip detikcom, Rabu (29/5/2024).
Selain itu, kebijakan negara terkait regulasi dan free tax pada pelayanan kesehatan turut mendukung rendahnya biaya pengobatan di negara-negara tersebut. “Kenapa pembiayaan murah? Karena ada kebijakan negara, regulasi negara soal free tax khususnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tambahnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya mengungkapkan bahwa lebih dari 1 juta orang Indonesia bolak-balik ke luar negeri untuk berobat, mengakibatkan potensi nilai ekonomi yang hilang bagi Indonesia.
“Kita kehilangan US$11,5 miliar, kalau dirupiahkan itu Rp 180 T hilang karena warga kita tidak mau berobat di dalam negeri,” ujarnya saat menghadiri Rakernas Kesehatan di ICE BSD, Tangerang, Rabu (24/4) lalu.
Baca: Jumlah Dokter di Indonesia Bikin Jokowi Terkejut, Ini Faktanya
Menurut catatan pemerintah, negara tujuan favorit masyarakat Indonesia untuk berobat antara lain Singapura, Malaysia, Jepang, dan Amerika Serikat.
Presiden Jokowi menyadari bahwa Indonesia tertinggal dalam sektor kesehatan, dengan rasio dokter di Indonesia berada di level 0,47 per 1.000 penduduk, jauh di bawah standar ideal WHO yaitu 1 dokter per 1.000 penduduk.
Angka ini menempatkan Indonesia pada posisi ketiga terendah di ASEAN setelah Laos (0,3 per 1.000) dan Kamboja (0,42 per 1.000).
“Untuk mengatasi masalah ini, kami telah merevisi Undang-Undang Kesehatan guna mempermudah anak muda Indonesia masuk ke pendidikan dokter, termasuk dokter spesialis yang jumlahnya masih sangat kurang,” jelasnya.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga medis di Indonesia sehingga masyarakat tidak perlu lagi mencari pengobatan ke luar negeri.