Kostatv.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunjuk sembilan nama untuk menjadi anggota Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh pun dipercayakan sebagai ketua dalam pansel tersebut.
Keputusan tersebut diungkapkan langsung oleh Jokowi setelah menandatangani pembentukan Pansel KPK pada Rabu (29/5). “Pansel KPK sudah saya tanda tangani kemarin, sebelum berangkat sudah saya tanda tangani. Ada sembilan nama yang masuk, tapi saya nggak hapal,” ujar Jokowi.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno kemudian mengumumkan nama-nama tersebut di Kantor Setneg pada Kamis (30/5) siang. Dalam daftar tersebut terdapat unsur dari pemerintah dan profesional, dengan Muhammad Yusuf Ateh sebagai ketua dan Arief Satria, Rektor IPB, sebagai wakil.
Baca: Kisruh di Tubuh KPK: Perang Gugatan dan Laporan Antar Pimpinan
Pratikno menegaskan bahwa Pansel KPK akan segera memulai tugasnya setelah keputusan presiden dikeluarkan. “Ya secepatnya (Juni) setelah keppres ini terbit kami akan mengundang beliau-beliau untuk segera untuk bekerja,” katanya di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2024).
Pansel KPK memiliki batas waktu hingga 20 Desember 2024 untuk menyelesaikan tugasnya. Pratikno menekankan bahwa pemilihan nama calon pimpinan KPK harus dilakukan secara cermat dan sesuai dengan prosedur.
Tidak hanya itu, Pratikno juga menambahkan bahwa nama-nama yang telah ditentukan melalui berbagai pertimbangan. Harapannya, Pansel KPK dapat bekerja secara optimal untuk menentukan sosok-sosok yang layak memimpin KPK ke depan.