Ekonomi & Bisnis

Antam Bantah Kabar Emas Palsu 109 Ton!

×

Antam Bantah Kabar Emas Palsu 109 Ton!

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) angkat bicara terkait kasus dugaan emas palsu sebanyak 109 ton yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung. 

Melalui Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie, perusahaan menegaskan bahwa kabar mengenai emas palsu tersebut adalah tidak benar.

“Dalam menghadapi berita yang menyebutkan tentang 109 ton emas Antam palsu yang beredar di masyarakat antara tahun 2010 hingga 2021, kami pastikan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar,” ujar Syarif Faisal Alkadrie dalam pernyataan yang diterima detikcom pada Jumat (31/5/2024).

Lebih lanjut, Alkadrie menjelaskan bahwa semua produk emas logam mulia Antam memiliki sertifikat resmi dan diproses di satu-satunya pabrik pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah mendapat sertifikasi dari London Bullion Market Association (LBMA). 

Baca: Dinamika Pasar Emas: Harga Emas Antam dan UBS Alami Penurunan Ringan

Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa semua produk emas merek Logam Mulia Antam yang beredar di pasaran adalah asli dan telah dijamin akan kadar kemurniannya.

“Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang sedang diselidiki oleh Kejaksaan dihubungkan dengan penggunaan merek LM Antam secara tidak sah, namun produknya sendiri adalah asli dan diproduksi di pabrik Antam,” jelasnya.

Alkadrie juga menyampaikan pengertian terhadap kekhawatiran dan kegelisahan pelanggan terkait produk emas Antam. Dia menegaskan bahwa semua saluran komunikasi telah tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan.

“Kami menyediakan semua saluran komunikasi produk logam mulia Antam untuk memberikan informasi yang diperlukan oleh pelanggan. Pelanggan dapat menghubungi ALMIRA melalui WhatsApp di 0811-1002-002 dan Call Center di 0804-1-888-888,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!