Hukum

Politikus Golkar Ditangkap karena Pelat Nomor Palsu

×

Politikus Golkar Ditangkap karena Pelat Nomor Palsu

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap Henry Indraguna, seorang pengacara dan politikus Partai Golkar, atas dugaan pemalsuan pelat nomor mobil menggunakan pelat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penangkapan ini dilakukan pada Jumat, 31 Mei 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa polisi masih menggunakan inisial HI untuk tersangka yang ditangkap. “Tersangka kan selalu inisialnya,” ujarnya di samping Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum.

Namun, saat ditanya apakah HI adalah Henry Indraguna, Ade tidak membantah dan menyebutkan, “Inisialnya HI.”

Ade menegaskan bahwa HI memang seorang pengacara, namun enggan membuka lebih detail mengenai identitas tersangka. Ia mengungkapkan bahwa dari tersangka HI, ditemukan tiga mobil dengan pelat nomor palsu. “Barang buktinya delapan mobil, dari tersangka HI tiga (mobil),” tutur Ade.

AKBP Rovan Richard Mahenu, Kepala Subdirektorat 4 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum, juga tidak membantah bahwa Henry Indraguna adalah tersangka yang dimaksud. Saat ditanya soal Henry yang pernah mencalonkan diri sebagai anggota DPR periode 2024-2029 namun gagal, Rovan menjawab, “Tapi kan gagal.”

Baca: Pengendara Fortuner Berpelat Dinas TNI Palsu Terancam Bui 6 Tahun

Henry Indraguna adalah politikus Golkar yang bertarung di daerah pemilihan legislatif Jawa Tengah, meliputi Surakarta, Sukoharjo, Boyolali, dan Klaten, dengan nomor urut 4 sebagai calon legislatif. 

“Proses penangkapan Henry belum bisa dijelaskan secara rinci, namun tiga mobil milik Henry menggunakan pelat palsu DPR,” ujar Rovan.

Saat diperlihatkan gambar salah satu mobil Lexus dengan pelat nomor palsu DPR berlogo 12 – XVI, Rovan hanya menjawab, “Wah, saya lupa.” Di belakang Gedung Direskrimum, terdapat delapan mobil yang ditangkap karena menggunakan pelat palsu, termasuk Toyota Land Cruiser dan Lexus 570.

Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka terkait kasus ini. Dua di antaranya adalah Henry Indraguna dan seorang berinisial R, keduanya pengguna pelat palsu. Empat lainnya adalah pembuat pelat nomor palsu tersebut. 

Penyelidikan terus berlanjut dan publik diharapkan menunggu rilis resmi dari kepolisian untuk informasi lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!