Ekonomi & Bisnis

Rapor OJK: Jumlah ATM di Indonesia Berkurang, Ada Apa?

×

Rapor OJK: Jumlah ATM di Indonesia Berkurang, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Jumlah mesin ATM di Indonesia mengalami penurunan yang signifikan, menurut Laporan Surveillance Perbankan Indonesia yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Data ini menunjukkan bahwa jaringan kantor bank umum konvensional (BUK) di seluruh Indonesia berkurang menjadi 115.539 unit pada triwulan IV-2023, mengalami penurunan sebanyak 4.676 unit.

Dominasi masih dipegang oleh terminal perbankan elektronik (ATM/CDM/CRM) dengan jumlah 91.412 unit. Namun, angka ini juga mengalami penyusutan sebanyak 1.417 unit dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 92.829 unit.

Apa yang menjadi penyebab dari penurunan jumlah mesin yang memfasilitasi penarikan dana bagi nasabah? 

Pengamat Perbankan & Praktisi Sistem Pembayaran, Arianto Muditomo, menjelaskan bahwa turunnya jumlah jaringan kantor bank, khususnya ATM, juga terjadi di negara lain.

Baca: OJK Panggil Danacita Pasca-Polemik Pembayaran UKT di ITB

“Transaksi telah bergeser ke layanan digital seperti mobile banking dan aplikasi, yang lebih mudah digunakan dan diakses dari berbagai lokasi,” ungkap Arianto.

Selain itu, biaya investasi dan perawatan mesin ATM juga cukup tinggi. Dari perspektif nasabah, terjadi kecenderungan baru dalam menggunakan mobile banking dan aplikasi untuk transaksi keuangan.

“Penting untuk dicatat bahwa meskipun ATM tetap menjadi layanan penting, terutama di daerah yang belum memiliki akses internet yang memadai,” tambahnya. 

Oleh karena itu, inovasi dan adaptasi terus diperlukan untuk memenuhi kebutuhan nasabah di era digital ini.

Di sisi lain, Moch Amin Nurdin dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) menambahkan bahwa penyebab dari penurunan ini adalah efisiensi, digitalisasi, dan perubahan model bisnis. “Perubahan ini menunjukkan bahwa bank semakin efisien dengan berpindah ke ranah digital,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!