Kostatv.id – Ketegangan terjadi dalam rapat Komisi X DPR, di mana Anita Jacoba Gah dari Fraksi Demokrat mempertanyakan penggunaan anggaran sebesar Rp15 triliun di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dalam rapat yang digelar di Senayan, Jakarta pada Kamis (6/6/2024), Anita mengkritik penggunaan anggaran tersebut dan menyoroti kekurangan dalam realisasi anggaran serta penyerapan anggaran APBN di daerah.
“Kita semua mengetahui bahwa ada kekurangan anggaran sebesar Rp15 triliun, tetapi menurut saya mari kita koreksi diri. Kenapa ini terjadi, jujur sama diri kita sendiri. Sudah banyak anggaran yang diberikan begitu banyak tahun 2024, apakah sudah dipergunakan dengan baik atau tidak,” kata Anita dalam rapat tersebut.
Anita juga mengecam fakta bahwa masih ada guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum menerima Surat Keputusan (SK) meskipun telah lulus. Selain itu, hasil pengawasannya di lapangan menunjukkan bahwa masih ada bangunan sekolah yang terbengkalai.
“Sampai sekarang guru PPPK yang sudah lulus belum menerima SK. Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) belum memberikan SK kepada mereka. Kedua, guru-guru di daerah terpencil masih banyak yang belum menerima tunjangan. Ketiga, masih banyak bangunan sekolah yang terbengkalai meskipun anggarannya sudah disalurkan sejak tahun 2021,” paparnya.
Ia kemudian menolak gagasan bahwa data rekomendasi yang disampaikan oleh anggota DPR harus diverifikasi oleh instansi terkait. Menurutnya, ini menunjukkan kekeliruan birokrasi.
Baca: DPR Desak Nadiem Makarim Revisi Aturan UKT
“Kami sebagai anggota DPR diatur lagi oleh Kemendikbud untuk melakukan verifikasi oleh dinas. Loh, mengapa kementerian tidak melakukan verifikasi terlebih dahulu? Jangan suruh kami untuk verifikasi yang semestinya dilakukan oleh pihak kementerian terlebih dahulu. Kami adalah lembaga tinggi negara, wakil rakyat, yang menentukan anggaran di Indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anita mengusulkan kepada pimpinan Komisi X DPR agar merekomendasikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kemendikbud. Ia menduga adanya tindak pidana korupsi di dalam lembaga tersebut.
“Saya meminta pimpinan kita memberikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa Kemendikbud karena banyaknya masalah yang ada, seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan banyak lagi. Ini sudah menjadi hancur,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menekankan perlunya pemeriksaan terhadap anggaran tahun 2021-2023 dan menyarankan agar tidak ada penambahan anggaran di Kemendikbud.
“Tolong, saya minta agar pimpinan memberikan rekomendasi kepada KPK untuk memeriksa anggaran dari tahun 2021 hingga 2023. Jangan tambahkan anggaran jika uang negara banyak yang disalahgunakan. Saya kecewa, Pak Menteri, karena ini adalah kenyataan di lapangan,” pungkasnya.