Hukum

Kasus Pelecehan Anak di Tangsel, Polisi Buru Pelaku Penyebar Video

×

Kasus Pelecehan Anak di Tangsel, Polisi Buru Pelaku Penyebar Video

Sebarkan artikel ini

Kostatv.id – Kasus pelecehan anak yang mengguncang Tangerang Selatan (Tangsel) kini semakin rumit. Seorang ibu berinisial R, yang diduga terlibat dalam tindak pelecehan terhadap anak kandungnya, telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Selain melecehkan, dia juga diduga merekam adegan tersebut. Kasus yang menghebohkan ini kini memasuki babak baru. Polisi dalam upaya penyelidikan telah mengarahkan fokusnya pada penangkapan pelaku penyebar video pelecehan tersebut. Dua unit handphone yang diduga milik pelaku telah disita untuk diperiksa lebih lanjut. 

Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengembangkan kasus ini dengan memeriksa siapa yang pertama kali menyebarkan video tersebut di media sosial.

“Pihak kepolisian juga tengah menyelidiki kebenaran pengakuan dari ibu berusia 22 tahun tersebut, yang mengklaim bahwa video disebar ke media sosial oleh orang lain,” jelas Hendri. 

Selain itu, kata Hendri, akun Facebook dengan nama Icha Shakila juga menjadi fokus penyelidikan, karena diduga memerintahkan pelaku untuk melakukan tindakan tersebut dan memberikan imbalan finansial.

Baca: Lecehkan Anak Sendiri, Ibu Muda Tangsel Ditahan

“Kami masih mengidentifikasi pemilik akun Icha Shakila, yang saat ini sudah tidak aktif. Namun, hal ini tidak menghentikan upaya penyelidikan, karena akun tersebut dinilai memiliki peran penting dalam kasus ini,” ungkapnya.

Dalam perkembangan terbaru, polisi juga telah memeriksa suami tersangka, yang ternyata tidak terlibat dalam kasus pelecehan tersebut. 

Suami dari tersangka saat ini ditangani oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Tangerang Selatan, setelah hasil pemeriksaan oleh penyidik menunjukkan ketidakterlibatannya dalam pembuatan video tersebut.

Diduga motif dari aksi pelecehan dan perekaman video ini adalah kebutuhan ekonomi. Polisi menyebut bahwa video tersebut dibuat sekitar setahun lalu, ketika korban masih berusia 3 tahun. 

“Kejadian ini sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian serius bagi masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!